Berita Viral

Revelino Diperiksa Polisi Diam-diam di Rumah, Bantah Disogok Ridwan Kamil, Alasan Tidak Mau Diliput

Di mana, ia meminta agar penyidik Mabes Polri mendatangi domisili kliennya tersebut.  Bukan tanpa alasan, sebab Revelino enggan disorot media. 

Instagram @catchvox
MANTAN LISA MARIANA: Tangkapan layar unggahan Instagram @catchvox dikutip Jumat (18/4/2025), Revelino (kiri) sebut sosok pria yang mengaku ayah sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana muncul sampaikan pengakuan dan pernyataan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Atas kasus laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, Revelino ternyata sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Namun berbeda dengan pemeriksaan pada umumnya, Revelino rupanya diperiksa di rumahnya.

Penyidik bahkan diam-diam datang ke rumah Revelino saat pemeriksaan berlangsung.

Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri. 

Di mana, ia meminta agar penyidik Mabes Polri mendatangi domisili kliennya tersebut. 

Bukan tanpa alasan, sebab Revelino enggan disorot media. 

"Karena klien kami tidak mau diliput oleh pihak teman-teman media, kami mengajukan permohonan agar pihak Mabes datang ke domisili tempat kediaman klien kami," ujar Fikri, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment.

Fikri menambahkan bahwa pemeriksaan itu telah dilakukan bersamaan dengan Ayu Aulia pada Senin, (21/4/2025) lalu.

"Dan itu sudah diperiksa berbarengan dengan Ayu Aulia, semua keterangan sudah diberikan oleh klien kami termasuk bukti-bukti,"  jelasnya. 

LISA MARIANA BANTAH - Potret Lisa Mariana saat melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu terkait isu hubungannya dengan Ridwan Kamil. Kini Lisa menanggapi pengakuan Revelino yang mengaku ayah biologis dari anaknya.
LISA MARIANA BANTAH - Potret Lisa Mariana saat melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu terkait isu hubungannya dengan Ridwan Kamil. Kini Lisa menanggapi pengakuan Revelino yang mengaku ayah biologis dari anaknya. (tangkapan layar Youtube.)

Disinggung soal alasan berbuat demikian, Fikri menegaskan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai pelaku.

Fikri menyebutkan bahwa, sebagai saksi, Revelino memiliki hak‑hak yang patut dilindungi.

"Klien kami ini kan kapasitasnya sebagai saksi artinya bukan sebagai pelaku," kata Fikri. 

"Artinya ada hak yang bisa dilindungi oleh klien kami," sambungnya. 

Fikri juga menyatakan bahwa pihaknya memang bersedia memberikan keterangan, namun menegaskan kliennya tidak dapat hadir langsung.

"Dengan hal itu kami mau memberikan keterangan dengan catatan klien kami tidak bisa kalau
untuk datang," beber Fikri. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved