Polres Labuhanbatu
Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Sabu di Dekat Rel Kereta, Dua Pengedar Muda Diciduk
Dua pria diamankan oleh Polsek Marbau bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penggerebekan ini me
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU UTARA-Aksi cepat dan sigap personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu yang berlangsung di Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (24/4/2025). Dua pria muda yang diduga sebagai pengedar turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kapolsek Marbau menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rel kereta api. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekira pukul 11.30 WIB, dua pria yang sedang berbincang dengan gerak-gerik mencurigakan terpantau oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,64 gram, uang tunai Rp 40 ribu, dan satu unit ponsel merek Vivo berwarna merah hitam.
Kedua pelaku berinisial GP alias Agus (26) dan MDS alias Danil (21), keduanya warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Marbau. Kini mereka telah diamankan di Polsek Marbau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Polsek Marbau menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkoba.(jun-tribun-medan.com).
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/memberantas-peredaran-narkoba-di-wilayah-hukumnya.jpg)