Polres Labuhanbatu

Polsek Marbau Gagalkan Transaksi Sabu di Dekat Rel Kereta, Dua Pengedar Muda Diciduk

Dua pria diamankan oleh Polsek Marbau bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penggerebekan ini me

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu saat diamankan personel Polsek Marbau bersama barang bukti hasil penggerebekan di Lingkungan I, Marbau, Labuhanbatu Utara (24/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU UTARA-Aksi cepat dan sigap personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu yang berlangsung di Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (24/4/2025). Dua pria muda yang diduga sebagai pengedar turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Kapolsek Marbau menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rel kereta api. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekira pukul 11.30 WIB, dua pria yang sedang berbincang dengan gerak-gerik mencurigakan terpantau oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,64 gram, uang tunai Rp 40 ribu, dan satu unit ponsel merek Vivo berwarna merah hitam.

Kedua pelaku berinisial GP alias Agus (26) dan MDS alias Danil (21), keduanya warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Marbau. Kini mereka telah diamankan di Polsek Marbau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Polsek Marbau menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkoba.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved