Medan Terkini
Oknum ASN Calo Honorer dan PPPK Terancam Sanksi Berat Pemberhentian, Ini Kata BKD Medan
Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Bagian Umum, Endang Agus Susanto betul-betul membuat malu instansi Pemko Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Bagian Umum, Endang Agus Susanto betul-betul membuat malu instansi Pemko Medan.
Yang bersangkutan terlibat dugaan calo menjanjikan para pencari kerja menjadi honorer di Pemko Medan.
Kabar kelakuan Endang Agus Susanto menipu para pencari kerja telah sampai ke telinga Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Rico Waas telah memberi perintah kepada Inspektorat Medan melakukan pemeriksaan.
"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat sesuai perintah Bapak Walikota," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan, Subhan, Jumat (25/4/2025).
Kasus percaloan honorer yang dilakukan oleh Endang Agus Susanto diduga telah dipraktikan saban tahun, bahkan sebelum Rico Waas resmi menjabat pada 20 Februari 2025. Oknum terkait diduga telah banyak meraup keuntungan pribadi hasil menipu memakai wewenang jabatan sebagai ASN Pemko Medan.
Kini, Endang Agus Susanto kena karma buruk dari kelakuannya menipu warga. Setelah viral terciduk para korban, Endang Agus Susanto terancam hukum berat ASN.
"Ancaman sanksi terberatnya adalah hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian. Namun kita menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Kota Medan sebelum menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap PNS tersebut," tegas Subhan.
"Jadi saat ini prosesnya masih di Inspektorat. Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaannya apakah terbukti melakukan pelanggaran disiplin PNS," tambahnya.
Diketahui, terungkap sosok oknum Pegawai Negeri Sipil terduga calo penipuan menjanjikan warga untuk kerja sebagai honorer, P3K, PNS Pemko Medan setelah para korban bertemu langsung dengan Oknum PNS Pemko Medan, Endang Agus Susanto di kantin Palladium yang berada di sebelah gedung Pemko Medan, Kamis (24/4/2025).
Pada pertemuan itu, Endang Agus Susanto tidak bisa kabur lagi, dan memberi pengakuan akan mengembalikan uang para korban.
Para korban rata-rata telah memberikan uang muka Rp 25-30 juta per orang. Dan akan diminta tambahan hingga tahap selanjutnya bila mendapatkan SK pengangkatan (total Rp 55-60 juta per orang).
Pada pertemuan ini, Endang Agus Susanto tak menampik seluruh transaksi percaloan yang dilakukannya. Buktinya, dia memberi keternagan secara terbuka, berjanji dan bersedia mengembalikan kerugian para korban.
"Pada Kamis tanggal 24 April 2025 di hadapan para korban saya siap dan bersedia mengembalikan dana para korban yang ada pada saya pada 26 April 2025. Dan apabila saya tidak menyelesaikan kewajiban saya, saya siap diproses secara hukum, baik perdata mau pun pidana sesuai yang berlaku di Indonesia," kata Endang Agus Susanto yang direkam dengan bukti video.
Sebelumnya, belasan orang menjadi korban dugaan penipuan modus menjanjikan masuk honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemko Medan. Terduga pelakunya seorang PNS Pemko Medan Endang Agus Susanto.
Para korban diminta uang muka senilai Rp 25-30 juta dibayar tunai. Dan apabila sudah mendapat SK diminta lagi uang tambahan, hingga total rata-rata Rp 50-55 juta per orang (korban belasan).
Akibat ulahnya, Endang Agus Susanto harus berhadapan dengan para korban. Dia tak menyangka para korban sudah berkumpul di kantin Palladium saat hendak melakukan transaksi dengan calon korban baru.
"Ini lah kami para korbannya semua. Saya sudah berikan uang Rp 25 juta ke dia langsung, ada kwitansi ini. Dia janjikan masuk honorer. Nanti kalau sudah lulus dan ada SK kami baru bayar tahap pelunasan. Total per orang rata Rp 55 juta. Belasan orang korbannya," kata Ari warga Setia Budi Medan.
Diceritakan Ari uang muka untuk masuk honorer dibayarnya Rp 25 juta secara tunai (tidak dicicil). Dan model transaksi yang sama dilakukan Endang kepada para korban lain.
"25 juta itu langsung tunai bang, sama semua rata ke korban lain. Kami dijanjikan masuk honorer tapi tidak ada yang masuk, dan uang tidak dikembalikan. Kami menuntut itu. Ini hari ini dia mau transaksi korban baru lagi, dan kenal sama korban yang sebelumnya, makanya jumpa di sini," katanya.
Korban lainnya, mengungkapkan bahwa Endang Agus Susanto yang bekerja di Pemko Medan menawarkan jasa untuk mengurus dirinya menjadi honorer dan PNS.
"Pak Endang itu minta uang sekitar Rp 30 juta," ujar Lala. Sudah banyak itu korbannya. Ini aja kerjaannya menipu orang. Korban lama gak ditipu, hari ini dia mau transaksi lagi sama korban baru , Kamis (24/4/2025).
Lala jadi korban bermula pada 29 November 2024, ketika bertemu dan ditawarkan untuk menjadi tenaga honorer di Pemko Medan pada tahun anggaran 2025. Syaratnya, Lala harus membayar uang muka atau panjar sebesar Rp 20 juta, dengan total biaya Rp 30 juta dan sisa pembayaran setelah Surat Keputusan (SK) keluar.
Namun, kejanggalan mulai dirasakan Lala setelah keesokan harinya pada tanggal 30 November 2024 dihubungi kembali untuk penambahan sebesar Rp5 juta dengan alasan skill teknologi dan dipindahkan di honor Dispenda.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 Desember 2024, Endang Agus Susanto kembali meminta sisa dana dengan janji akan dibayarkan kembali pinjaman Rp 5 juta tersebut pada 5 Januari 2025.
"Setelah itu saya meminta konfirmasi kembali untuk peminjaman uang yang Rp5 juta pada tanggal yang disepakati yakni 5 Januari 2025. Namun, hasilnya saya dijanjikan kembali pada 15 Januari 2025 dan saya juga belum dipanggil kembali untuk bekerja di Dispenda Pemko Medan," ungkap Lala.
"Bahkan, pada 24 April 2025, Endang Agus Susanto kembali meminta transfer uang sebesar Rp 2 juta. Alasannya macam-macam. Pernah dia minta kirim tengah malam, buat apa coba?" terangnya.
Merasa menjadi korban penipuan, Lala kini menuntut uangnya kembali. Langkah hukum akan ditempuh bila memungkinkan, karena mengumpul bukti-bukti.
"Saya meminta kembali uang saya. Kami pernah mau coba lapor polisi, tapi alasannya gak ada hitam di atas putih. Padahal bukti transfer dan kwitansi ada," tegasnya.
Lala juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Informasi yang ia peroleh, ada banyak korban lain yang bahkan sampai menjual aset berharga seperti rumah demi bisa menjadi honorer/PNS melalui jalur yang dijanjikan oleh Endang.
Pada pertemuan kali ini, sejumlah korban bertemu langsung dengan Endang membuat suara pernyataan hitam di atas putih. Di antaranya korban, Roswita.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Calo-PNS-Oknum-PNS-Biro-Umum-Pemko-Medan-Endang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.