Breaking News

Berita Viral

AWAL MULA Wanita Ditipu Pria Ngaku Intel Polisi, Uang 189,9 Juta Lenyap Digasak Pelaku

Nasib wanita YNW (27) dikelabuhi sekelompok pria  yang mengaku intel dari kepolisian. Uang tabungan Rp 189,9 juta lenyap digasak pelaku.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase ilustrasi Instagram
ILUSTRASI Polisi Gadungan tipu wanita 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib wanita YNW (27) dikelabuhi sekelompok pria  yang mengaku intel dari kepolisian.

Dia harus menanggung kesedihan karena uang tabungan Rp 189,9 juta lenyap digasak pelaku.

Kejadian ini terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 

Mengutip TribunSultra.com, awalnya YNW dihubungi untuk segera pulang ke rumahnya di Kelurahan Wua-wua, Kamis (13/3/2025).

 

Baca juga: Gagal Kejar Liverpool di Liga Inggris, Pelatih Arsenal Targetkan Gelar Juara Liga Champions

"Pas tiba di teras rumah, sayang langsung diadang empat pria. Mereka langsung merampas HP saya. Mereka memperlihatkan transaksi di rekening BCA atas nama saya sendiri," ungkap YNW, Kamis (24/4/2025).


Saat itu para pria tersebut menanyakan apakah dirinya mengetahui sumber aliran dana dalam rekening tersebut.

"Mereka tanya saya, apakah saya tahu tidak di rekening ini ada transaksi narkoba? Tentu saya tidak mengetahui hal itu," ujarnya.


Keempat pria ini lalu memerintahkan dan mengantar korban dengan mobil Honda Brio warna abu-abu untuk menarik uang sebesar Rp 189,9 juta di BCA MT Haryono.

Korban yang merasa takut dan terancam pun menuruti perintah pelaku.

"Setelah menarik uang, saya diberi uang Rp 3 juta dan sisanya dibawa pergi oleh empat pria tersebut," terangnya.

 

Baca juga: SOSOK Ahmad Faisal Ketua Ponpes Lecehkan 20 Santriwati, Korban Berani Gegara Film Walid: Kesetanan

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Rabu (9/4/2025) atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sultra melalui Kepala Unit Penerangan Masyarakat (Paur Penmas), Ipda Hasrun mengatakan pihaknya telah memanggil pelapor.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved