Berita Viral

AKHIRNYA Aipda Lilik Cahyadi yang Rudapaksa Tahanan Wanita di Sel Dipecat: Perbuatan Sangat Tercela

Aipda Lilik Cahyadi (LC) telah resmi dipecat dan ditahan atas kasus pemerkosaan terhadap tahanan wanita. 

Dok. Polda Jatim
Sidang etik Bidpropam Polda Jatim terhadap kasus pencabulan dan pemerkosaan dilakukan anggota polisi Polres Pacitan, LC, Rabu (23/4/2025). 

"Pacarnya memberitahukan ke saya bahwa yang melaporkan rekan tahanan P," kata Kuasa hukum PW, Mustofa Ali Fahmi, dikutip dari TV One, Senin (21/4/2025).

Sejak ditahan pada awal puasa lalu, PW selalu menyampaikan kalau ia ketakutan dan minta untuk dikeluarkan.

Menurut Fahmi, Aiptu LC bisa melancarkan aksinya karena memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.

Sebab ia memegang kunci sehingga bisa bertemu dengan korban PW sesuka hatinya.

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel telah tayang di kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved