Berita Viral

Respons Mensos Penolakan Usul Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Cederai Amanat Reformasi

Mantan Presiden RI Soeharto diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Namun usulan tersebut diwarnai penolakan.

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Kompas/JB Suratno
MANTAN PRESIDEN SOEHARTO: Mantan Presiden atau Presiden RI kedua Soeharto. Gambar diambil pada 15 Januari 1998. Wacana pengusulan Soeharto dapat gelar Pahlawan Nasional diwarnai penolakan 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Presiden RI Soeharto diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.

Namun usulan tersebut diwarnai penolakan.

Beninilah respons Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi soal adanya penolakan Presiden RI ke-2, Soeharto yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.

Gus Ipul mengaku pihaknya akan menampung semua pihak yang merasa keberatan dan menolak usulan tersebut.

"Ya semuanya kita dengar ya. Pasti kita dengar usulan-usulan keberatan, pasti kita dengar. Tetapi pedoman kita adalah normatifnya," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Meski begitu, Gus Ipul meminta agar setiap pihak untuk bisa melihat jasa-jasa hingga prestasi dari orang yang diusulkan menjadi pahlawan nasional.

"Kemudian juga kita timbang tentang kebaikannya. Kebaikannya juga harus diingat. Pak Bung Karno juga sudah jadi pahlawan nasional. Jadi kita ingat kebaikan-kebaikannya," ungkapnya.

Di sisi lain, Gus Ipul mengatakan usulan tersebut lahir dari masyarakat yang diajukan ke pemerintah Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Dari sana, tim Kementerian Sosial yang berisikan sejarahwan hingga akademisi akan mengkaji usulan tersebut.

Setelahnya, usulan itu akan dikirimkan ke Dewan Gelar hingga akhirnya ditentukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto terkait sosok yang akan mendapat gelar pahlawan nasional menjelang Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.

"Kita akan mengusulkan ke Dewan Gelar itu beberapa nama, selebihnya itu diserahkan kepada Presiden. Memilih boleh berapapun karena itu adalah kewenangan Presiden," jelasnya.

Cederai Amanat Reformasi

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan usulan Soeharto jadi pahlawan nasional cederai amanat reformasi.

Diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan tidak ada masalah usulan Kementerian Sosial memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

“Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru," kata Usman Hamid, Rabu, (23/4/2025).

Usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, kata Usman Hamid mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved