Sumut Terkini
Pemkab Langkat Salurkan Uang Rp 120 Juta Untuk 6 Pemilik Ruko yang Terbakar di Bahorok
Penyaluran ini langsung diberikan oleh Bupati Langkat, Syah Afandin di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, menyalurkan uang Rp 120 juta bagi korban kebakaran enam unit rumah toko (ruko) di Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok.
Penyaluran ini langsung diberikan oleh Bupati Langkat, Syah Afandin di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Selain menghanguskan enam unit ruko, peristiwa itu juga menewaskan dua orang dan melukai satu orang korban.
Adapun korban meninggal dunia adalah Isabela Katarina Br Ketaren (38) dan Ediliana Br Meliala (64), sementara Khairul Anwar (68) mengalami luka bakar.
"Bantuan itu kami serahkan kepada enam pemilik ruko yang terdampak, masing-masing menerima Rp 20 juta," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Kamis (24/4/2025).
Lanjut Ondim, pemerintah hadir bukan hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam kondisi darurat dan duka masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap situasi darurat dan memberikan bantuan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban serta memberikan semangat bagi mereka untuk bangkit kembali," kata Ondim.
Tak hanya itu, bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan dukungan moril serta materil kepada warga yang sedang mengalami masa sulit.
"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para korban dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal," ucap Ondim.
Adapun penerima bantuan itu ialah, Khairul Anwar (68), Job Herman Ketaren (65), Mahdian (60), Ertati (55), Elisabeth (60), dan Ongat Surabaya (58).
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dok-Pemkab-Langkat-Caption.jpg)