Berita Viral

KALI INI Jokowi Dibela soal Ijazah, PDIP: Siapa yang Menuduh Harus Dia yang Membuktikan

Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen seperti surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal advokat.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
POLITIKUS PDIP Arya Bima menanggapi sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negari (PN) Surakarta, Jawa Tengah pada Kamis (24/4/2025). (Istimewa) 

“Dia sudah jadi wali kota dua kali, gubernur sekali, presiden dua kali. Ada verifikasi faktual di dalam prasyarat administratif soal pendidikan. Kalau ijazah SD, SMP, SMA itu ke Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Kalau universitas ke Ditjen Dikti. Jadi, yang menyatakan ijazah itu asli ya lembaga-lembaga ini,” jelasnya.

Arya bahkan membandingkan dengan dokumen pribadinya sendiri. “Termasuk KTP saya. Kalau palsu, saya enggak bisa jadi anggota DPR. Ada verifikasi administratif, ada verifikasi faktual,” tegasnya.

Karena itu, Arya menilai gugatan soal ijazah Jokowi seharusnya diarahkan kepada lembaga-lembaga yang pernah memverifikasi keaslian dokumen tersebut.

Sebaliknya, bukan justru membebani Jokowi untuk kembali membuktikan sesuatu yang secara hukum sudah selesai sejak lama.

Ketika ditanya awak media apakah PDIP memastikan ijazah Jokowi asli, Arya menjawab bahwa bukan partai yang berwenang menyatakan keaslian dokumen.

“Saya tidak mengatakan PDIP membuktikan ijazahnya asli atau palsu. Sebagai prasyarat, dokumen itu diserahkan ke KPU. Yang memverifikasi keaslian atau tidaknya itu istansi terkait, bukan partai. Kami hanya membawa dokumen prasyarat administratif. Soal verifikasi, itu tugas lembaga,” pungkasnya.

4 Orang Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, empat orang dilaporkan ke polisi soal tudingan ijazah Jokowi palsu.

Keempat orang yang dilaporkan itu adalah inisial RS, RSM, RF, dan TT.

Pelapor mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara (PPN).

"Hari ini kami datang ke Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan pelaporan atas telah terjadi dugaan penghasutan," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, kepada wartawan usai membuat laporan kepolisian pada Rabu (23/4/2025).

Laporan ini menyoroti penyebaran informasi yang dianggap memprovokasi publik terkait keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi, yang sebelumnya telah berkali-kali telah dinyatakan sah oleh pihak kampus.

"Yang mana klien kami melaporkan empat orang. Di mana kejadian setidak-tidaknya terjadi di Jakarta Pusat," imbuhnya.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved