Berita Viral
KALI INI Jokowi Dibela soal Ijazah, PDIP: Siapa yang Menuduh Harus Dia yang Membuktikan
Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen seperti surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal advokat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir secara langsung dalam sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025). Alasannya karena Presiden RI Prabowo Subianto mengutus Presiden RI ke-7 itu mewakili pemerintah Indonesia untuk melayat jenazah Paus Fransiskus di Vatikan, Roma.
Perkara bernomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu digelar di Ruang Kusuma Admaja, dengan penggugat Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Jokowi digugat bersama KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
"Tergugat satu diwakili kuasa hukum, KPU Solo hadir, SMA Negeri Solo 6 hadir bersama prinsipal dan UGM diwakili kuasa hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi.
Sidang diawali dengan pengecekan dokumen dari para tergugat.
Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen seperti surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal advokat.
"Terutama terkait dengan surat kuasa khusus, berita acara sumpah dan tanda pengenal advokat," kata Irpan.
Irpan menambahkan, Jokowi sedang berada di Jakarta dan ditugaskan ke Vatikan sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," ujarnya.
Reaksi Keras Politikus PDIP: Siapa yang Menuduh Harus Dia yang Membuktikan
Politikus PDIP Arya Bima turut menanggapi sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negari (PN) Surakarta, Jawa Tengah pada Kamis (24/4/2025).
Menurut dia seharusnya bukan Jokowi yang dibebani untuk membuktikan ijazahnya asli. Melainkan pihak penggugat yang harus membuktikan tudingannya soal dugaan pemalsuan itu.
“Pak Jokowi enggak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu yang harus buktikan bahwa ijazahnya palsu. Jangan menuntut Pak Jokowi untuk membuktikan sesuatu yang sudah diverifikasi sejak lama,” kata Arya Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Bima Arya menegaskan seluruh proses administrasi pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota, Gubernur, dan Presiden telah melalui verifikasi faktual oleh lembaga terkait.
Artinya, kata dia, ijazah Jokowi sudah diverifikasi secara resmi oleh lembaga pendidikan dan lembaga negara lainnya saat memenuhi syarat administratif dalam setiap tahapan pencalonan.
PDIP bela Jokowi soal Ijazah
Respon PDIP soal Ijazah Jokowi
Sidang ijazah Jokowi
ijazah Jokowi palsu
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bima-Arya-dan-Jokowi.jpg)