Berita Viral
HADIR Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Ternyata Zaenal Mustafa Tersangka Pemalsuan Dokumen Pendidikan
Tersangka Zaenal Mustafa menghadiri sidang perdana gugatan ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo.
TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka Zaenal Mustafa menghadiri sidang perdana gugatan ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo.
Zaenal tetap hadir meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (24/4/2025).
Dia tampak menghadiri sidang perdana di PN Solo sekitar pukul 09.00WIB.
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq di halaman Pengadilan Negeri (PN) Solo menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Zaenal tidak ada kaitannya dengan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dia juga tidak masalah jika Zaenal nantinya berujung dijebloskan ke penjara lantaran masih ada kuasa hukum TIPU UGM lainnya.
"Kasusnya (Zaenal) tidak ada kaitannya dengan ijazah (Jokowi) dan saya secara profesional karena perkaranya Zaenal Mustofa menyangkut dengan masalah besar dan tidak menjadi problem bagi kami karena TIPU UGM ini ada 10 lawyer," jelasnya.
Sementara, koordinator tim kuasa hukum TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo, juga mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Zaenal tidak memengaruhi jalannya proses hukum terkait gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Andhika menuturkan nantinya Zaenal akan menyampaikan sikap terkait penetapan tersangka terhadap dirinya.
"Perkara itu kan sebenarnya sudah lama, jadi itu tidak mengganggu aktivitas atau gugatan dari tim TIPU UGM."
"Jadi, rekan kami Pak Zaenal Mustofa itu akan menyampaikan sikap," jelas Andhika pada kesempatan yang sama.
Baca juga: Pdt Bambang Jonan Ajak Pimpinan Gereja Berdoa di Makam Munson-Lyman: Semoga Kutukan Jadi Berkat
Baca juga: Kejaksaan Sita Uang Rp 500 Juta Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus terkait Korupsi di Disdik
Sebelumnya, Zaenal resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sukoharjo terkait pemalsuan dokumen ijazah perguruan tinggi pada Senin (21/4/2025) lalu.
Penetapan tersangka terhadap Zaenal berawal dari adanya laporan sesama advokat bernama Asri Purwanti pada 16 Oktober 2023 lalu.
Adapun Zaenal dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen terkait proses pendidikannya ketika menempuh pendidikan sarjana di Universitas Surakarta (Unsa).
"Kami sudah melaporkan sejak 16 Oktober 2023, dan kasus ini cukup tersendat karena yang bersangkutan saat itu ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif," ujar Asri saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (23/4/2025).
Menurut Asri, surat penetapan tersangka akhirnya diterima pada 21 April 2025.
Zaenal Mustafa
Zaenal Mustafa menghadiri sidang perdana gugatan i
ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo
Tribun-medan.com
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pesan Terakhir Siswa SD Korban Bully Sebelum Meninggal, Ucap Kata Haru Tanda Perpisahan pada Ibunya |
|
|---|
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-IJAZAH-JOKOWIsdf.jpg)