Medan Terkini
Curi Uang Tunai dari Rumah Dokter di Medan Johor, Maling Tertangkap karena Terjebak di Genteng
Seorang pemuda bernama Muhammad Umar (28) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pemuda bernama Muhammad Umar (28) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.
Ia tertangkap basah usai mencuri uang tunai di rumah seorang dokter bernama Aulia Rahman Berutu (33) di Jalan Eka Warni, Gang Eka Warni I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Deli Tua Kompol Panggil Sarianto Simbolon mengatakan, penangkapan bermula pada Rabu 23 April dini hari kemarin sekira pukul 02:00 WIB.
Kepolisian menerima laporan rumah korban baru saja kemalingan, dan uang tunai pecahan rupiah hingga Ringgit Malaysia dengan total Rp 2,5 juta hilang dicuri.
Ketika dilihat, ternyata maling masuk melalui plafon kamarnya, lalu mencuri uang dan kabur lewat plafon.
"Saat itu tim bertemu dengan korban dan korban menjelaskan bahwa rumahnya telah terjadi pencurian atau dibobol maling,"kata Kapolsek Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Kamis (24/4/2025).
Setelah melihat lokasi kejadian, tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua menyisir lokasi kejadian secara menyeluruh.
Rupanya tiba-tiba terdengar suara berisik langkah kaki dari atas atap rumah korban.
Kemudian Polisi memeriksa atap rumah dan melihat maling masih terjebak di atas.
Karena tak mungkin lagi melarikan diri, akhirnya pelaku yang diketahui bernama Muhammad Umar menyerahkan diri, lalu turun dari atap rumah.
"Tim mendengar suara berisik dari atap rumah korban. Setelah dicek, ternyata pelaku masih berada di atas seng rumah korban."
Ketika diinterogasi, Muhammad Umar mengakui perbuatannya telah mencuri uang tunai dari rumah korban.
Ia masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela rumah, lalu masuk ke plafon dan berjalan menuju kamar korban.
Setelah itu, pelaku kembali mencungkil plafon, kemudian turun ke kamar mengambil uang tunai.
Usai ditangkap, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Deli Tua.
"Pelaku mengakui perbuatannya engan cara mencungkil jendela, kemudian masuk melalui atap asbes dan turun ke kamar korban. Barang bukti berupa satu stel pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya telah diamankan."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| MWA Gelar Pemilihan Rektor USU, Prof Muryanto Amin Sah Terpilih untuk Periode 2026–2031 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumahnya Dikabarkan Ditangkap, Hakim PN Medan Khamozaro Ngaku Belum Dikabari |
|
|---|
| 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban |
|
|---|
| Kolam Detensi Selayang Tambah Dana Rp 15 Miliar, Wali Kota Medan: Target Reduksi 10 Persen Banjir |
|
|---|
| Motornya masih Ada, Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Kuburan di Deli Serdang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Muhammad-Umar-28-maling-uang-senilai-Rp-25-juta-_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.