Sumut Terkini
Buron 2 Bulan Kasus Bongkar Rumah, Pelarian Rozi Hamdani Akhirnya Kandas, Kaki Tangan Ditembak
Adapun pelaku yang ditangkap kah Rozi Hamdani (40) mantan narapidana kasus narkoba dan pencurian.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota kembali menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah Chon Kok Ping (42), warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, yang terjadi pada 15 Februari lalu.
Adapun pelaku yang ditangkap kah Rozi Hamdani (40) mantan narapidana kasus narkoba dan pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi mengatakan, Rozi ditangkap pada Rabu 23 April kemarin, setelah sempat buron selama 2 bulan.
Rozi terpaksa ditembak kaki sebelah kanannya karena mencoba kabur dan melawan petugas saat diamankan.
"Melihat kehadiran petugas, pelaku berusaha melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya. Kemudian petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,"kata Iptu Fandi, Kamis (24/4/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah turut serta mencuri barang-barang dari rumah Chon Kok Ping (42), bersama dua rekannya yakni M Iqbal dan Ganda Syaputra Situmorang, yang sudah ditangkap lebih dulu sejak 17 Ferbruari.
Selain itu, Rozi juga mengakui pernah beberapa kali mencuri pagar besi di Taman Ahmad Yani bersama dengan temannya.
Pagar besi dijual dan uangnya diduga untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
"Lalu uang hasil curian tersebut telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari."
Polisi menerangkan pencurian di rumah milik Chon Kok Ping (42) pertama kali diketahui sopir korban.
Saat itu sopir melihat kondisi rumah berantakan dan barang-barang di dalam rumah hilang.
Selanjutnya ia melapor ke Polsek Medan Kota supaya ditindaklanjuti.
Polisi pun berhasil menemukan barang bukti yang dicuri diantaranya 6 medali, lilin China, poster dan beberapa barang lainnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Rozi-Hamdani-pelaku-pencurian-di-sebuah.jpg)