Sumut Terkini

Buron 2 Bulan Kasus Bongkar Rumah, Pelarian Rozi Hamdani Akhirnya Kandas, Kaki Tangan Ditembak

Adapun pelaku yang ditangkap kah Rozi Hamdani  (40) mantan narapidana kasus narkoba dan pencurian.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLSEK MEDAN KOTA
Tampang Rozi Hamdani pelaku pencurian di sebuah rumah Chon Kok Ping (42), warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, yang terjadi pada 15 Februari lalu, usai ditangkap, Rabu (23/4/2025). Pelaku tertangkap dan ditembak usai buron selama 2 bulan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota kembali menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah Chon Kok Ping (42), warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, yang terjadi pada 15 Februari lalu.

Adapun pelaku yang ditangkap kah Rozi Hamdani  (40) mantan narapidana kasus narkoba dan pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi mengatakan, Rozi ditangkap pada Rabu 23 April kemarin, setelah sempat buron selama 2 bulan.

Rozi terpaksa ditembak kaki sebelah kanannya karena mencoba kabur dan melawan petugas saat diamankan.

"Melihat kehadiran petugas, pelaku berusaha melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya. Kemudian petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,"kata Iptu Fandi, Kamis (24/4/2025).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah turut serta mencuri barang-barang dari rumah Chon Kok Ping (42), bersama dua rekannya yakni M Iqbal dan Ganda Syaputra Situmorang, yang sudah ditangkap lebih dulu sejak 17 Ferbruari.

Selain itu, Rozi juga mengakui pernah beberapa kali mencuri pagar besi di Taman Ahmad Yani bersama dengan temannya.

Pagar besi dijual dan uangnya diduga untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.

"Lalu uang hasil curian tersebut telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari."

Polisi menerangkan pencurian di rumah milik Chon Kok Ping (42) pertama kali diketahui sopir korban.

Saat itu sopir melihat kondisi rumah berantakan dan barang-barang di dalam rumah hilang. 

Selanjutnya ia melapor ke Polsek Medan Kota supaya ditindaklanjuti.

Polisi pun berhasil menemukan barang bukti yang dicuri diantaranya 6 medali, lilin China, poster dan beberapa barang lainnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved