VIDEO
ASN Pemko Medan Banting Setir jadi Calo Masuk P3K, Belasan Warga jadi Korban
Para korban diminta uang muka senilai Rp 25-30 juta dibayar tunai kepada Pegawai Negeri Sipil ini
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Satia
Lala juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Informasi yang ia peroleh, ada banyak korban lain yang bahkan sampai menjual aset berharga seperti rumah demi bisa menjadi honorer/PNS melalui jalur yang dijanjikan oleh Endang.
Pada pertemuan kali ini, sejumlah korban bertemu langsung dengan Endang membuat suara pernyataan hitam di atas putih. Di antaranya korban, Roswita.
Dalam surat pernyataan tertera, pada tanggal 29 November 2024 saya bertumu dan ditawarkan masuk honor di Pemko mpdan tahun anggaran 2025 dengan catatan membayar DP/Panjar Rp. 20.000.000 dengan dengan total Rp 30.000.000 dan sisanya dibayar SK keluar. Namun pada tanggal 30 November 2024, saya dihubungi kembali untuk penambahan sebesar RP. 5.000.000 dengan alasan skill tecnologi dipindahkan di honorer Dispenda.
Seteran itu 5 Desember 2024 Endang Agus Susanto,l meminta penambahan sebesar Rp. 5.000.000 dengan alasan harus baya yangs bayar dengan kesepakatan masuk honor sebesar Rp. 45.000.000. Setelah itu datang lagi ke rumah pada tanggal 30 Desember 2025 Endana Agus Susanto datang kepada saya minta peminjaman pendanaan Rp 5 juta akan dibayar 5 januari 2025.
"Setelah dari situ saya konfirmasi lagi minta kembali Rp.5.000.000 pada tanggal yang disepakati 5 Januari 2025. Namun hastinya saya dijanjikan besok ke besok. Setelan itu para tanggal 15 Januari 2025 saya juga belum dipanggil untuk bekerja di Dispenda Kota Medan," katanya.
"Tanggal 24 April 2025 saudara Endang Agus Susanto mentransfer Rp 2000.000. Namun saat ini pertanggal 24 April 2025 saya merasa tertipu karena pada saat ini yang dijanjikan Endang Agus Susanto belum kembalikan uang sepenuhnya belum terjadi," keterangan Roswita yang dituangkan dalam suara penyataan.
Kasus ini jelas mencoret instansi Pemko Medan. Dan tidak menutup kemungkinan banyak korban lain dari oknum Endang Agus Susanto.
"Dia dia lagi. Pemain lama dia itu bang. Itu aja kerjaannya nipui orang masuk honorer," ujar korban lain.
Dalam pertemuan Endang Agus mengaku. Dia berjanji mengembalikan dana para korban yang ada pada dirinya.
"Pada Kamis tanggal 24 April 2025 di hadapan para korban saya siap dan bersedia mengembalikan dana para korban yang ada pada saya pada 26 April 2025. Dan apabila saya tidak menyelesaikan kewajiban saya, saya siap diproses secara hukum, baik perdata mau pun pidana sesuai yang berlaku di Indonesia," katanya. (Dyk/Tribun-Medan.com
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|