VIDEO
ASN Pemko Medan Banting Setir jadi Calo Masuk P3K, Belasan Warga jadi Korban
Para korban diminta uang muka senilai Rp 25-30 juta dibayar tunai kepada Pegawai Negeri Sipil ini
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Satia
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Belasan orang menjadi korban dugaan penipuan modus menjanjikan masuk honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemko Medan. Terduga pelakunya seorang oknum Pemko Medan Endang Agus Susanto.
Para korban diminta uang muka senilai Rp 25-30 juta dibayar tunai. Dan apabila sudah mendapat SK diminta lagi uang tambahan, hingga total rata-rata Rp 50-55 juta per orang (korban belasan).
Akibat ulahnya, Endang Agus Susanto harus berhadapan dengan para korban. Dia tak menyangka para korban sudah berkumpul di kantin Palladium saat hendak melakukan transaksi dengan calon korban baru.
"Ini lah kami para korbannya semua. Saya sudah berikan uang Rp 25 juta ke dia langsung, ada kwitansi ini. Dia janjikan masuk honorer. Nanti kalau sudah lulus dan ada SK kami baru bayar tahap pelunasan. Total per orang rata Rp 55 juta. Belasan orang korbannya," kata Ari warga Setia Budi Medan.
Diceritakan Ari uang muka untuk masuk honorer dibayarnya Rp 25 juta secara tunai (tidak dicicil). Dan model transaksi yang sama dilakukan Endang kepada para korban lain.
"25 juta itu langsung tunai bang, sama semua rata ke korban lain. Kami dijanjikan masuk honorer tapi tidak ada yang masuk, dan uang tidak dikembalikan. Kami menuntut itu. Ini hari ini dia mau transaksi korban baru lagi, dan kenal sama korban yang sebelumnya, makanya jumpa di sini," katanya.
Korban lainnya, mengungkapkan bahwa Endang Agus Susanto yang bekerja di Pemko Medan menawarkan jasa untuk mengurus dirinya menjadi honorer dan PNS.
"Pak Endang itu minta uang sekitar Rp 30 juta," ujar Lala. Sudah banyak itu korbannya. Ini aja kerjaannya menipu orang. Korban lama gak ditipu, hari ini dia mau transaksi lagi sama korban baru , Kamis (24/4/2025).
Lala jadi korban bermula pada 29 November 2024, ketika bertemu dan ditawarkan untuk menjadi tenaga honorer di Pemko Medan pada tahun anggaran 2025. Syaratnya, Lala harus membayar uang muka atau panjar sebesar Rp 20 juta, dengan total biaya Rp 30 juta dan sisa pembayaran setelah Surat Keputusan (SK) keluar.
Namun, kejanggalan mulai dirasakan Lala setelah keesokan harinya pada tanggal 30 November 2024 dihubungi kembali untuk penambahan sebesar Rp5 juta dengan alasan skill teknologi dan dipindahkan di honor Dispenda.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 Desember 2024, Endang Agus Susanto kembali meminta sisa dana dengan janji akan dibayarkan kembali pinjaman Rp 5 juta tersebut pada 5 Januari 2025.
"Setelah itu saya meminta konfirmasi kembali untuk peminjaman uang yang Rp5 juta pada tanggal yang disepakati yakni 5 Januari 2025. Namun, hasilnya saya dijanjikan kembali pada 15 Januari 2025 dan saya juga belum dipanggil kembali untuk bekerja di Dispenda Pemko Medan," ungkap Lala.
"Bahkan, pada 24 April 2025, Endang Agus Susanto kembali meminta transfer uang sebesar Rp 2 juta. Alasannya macam-macam. Pernah dia minta kirim tengah malam, buat apa coba?" terangnya.
Merasa menjadi korban penipuan, Lala kini menuntut uangnya kembali. Langkah hukum akan ditempuh bila memungkinkan, karena mengumpul bukti-bukti.
"Saya meminta kembali uang saya. Kami pernah mau coba lapor polisi, tapi alasannya gak ada hitam di atas putih. Padahal bukti transfer dan kwitansi ada," tegasnya.
Lala juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Informasi yang ia peroleh, ada banyak korban lain yang bahkan sampai menjual aset berharga seperti rumah demi bisa menjadi honorer/PNS melalui jalur yang dijanjikan oleh Endang.
Pada pertemuan kali ini, sejumlah korban bertemu langsung dengan Endang membuat suara pernyataan hitam di atas putih. Di antaranya korban, Roswita.
Dalam surat pernyataan tertera, pada tanggal 29 November 2024 saya bertumu dan ditawarkan masuk honor di Pemko mpdan tahun anggaran 2025 dengan catatan membayar DP/Panjar Rp. 20.000.000 dengan dengan total Rp 30.000.000 dan sisanya dibayar SK keluar. Namun pada tanggal 30 November 2024, saya dihubungi kembali untuk penambahan sebesar RP. 5.000.000 dengan alasan skill tecnologi dipindahkan di honorer Dispenda.
Seteran itu 5 Desember 2024 Endang Agus Susanto,l meminta penambahan sebesar Rp. 5.000.000 dengan alasan harus baya yangs bayar dengan kesepakatan masuk honor sebesar Rp. 45.000.000. Setelah itu datang lagi ke rumah pada tanggal 30 Desember 2025 Endana Agus Susanto datang kepada saya minta peminjaman pendanaan Rp 5 juta akan dibayar 5 januari 2025.
"Setelah dari situ saya konfirmasi lagi minta kembali Rp.5.000.000 pada tanggal yang disepakati 5 Januari 2025. Namun hastinya saya dijanjikan besok ke besok. Setelan itu para tanggal 15 Januari 2025 saya juga belum dipanggil untuk bekerja di Dispenda Kota Medan," katanya.
"Tanggal 24 April 2025 saudara Endang Agus Susanto mentransfer Rp 2000.000. Namun saat ini pertanggal 24 April 2025 saya merasa tertipu karena pada saat ini yang dijanjikan Endang Agus Susanto belum kembalikan uang sepenuhnya belum terjadi," keterangan Roswita yang dituangkan dalam suara penyataan.
Kasus ini jelas mencoret instansi Pemko Medan. Dan tidak menutup kemungkinan banyak korban lain dari oknum Endang Agus Susanto.
"Dia dia lagi. Pemain lama dia itu bang. Itu aja kerjaannya nipui orang masuk honorer," ujar korban lain.
Dalam pertemuan Endang Agus mengaku. Dia berjanji mengembalikan dana para korban yang ada pada dirinya.
"Pada Kamis tanggal 24 April 2025 di hadapan para korban saya siap dan bersedia mengembalikan dana para korban yang ada pada saya pada 26 April 2025. Dan apabila saya tidak menyelesaikan kewajiban saya, saya siap diproses secara hukum, baik perdata mau pun pidana sesuai yang berlaku di Indonesia," katanya. (Dyk/Tribun-Medan.com
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.