Breaking News

Berita Viral

4 MODUS 'Walid Lombok' Lecehkan 10 Santriwati: Penyucian Rahim hingga Bisa Kabulkan Soal Jodoh

Kisah mirip film Walid terjadi di Indonesia. Dia adalah Ahmad Faisal (60) yang melakukan pelecehan terhadap belasan santriwati.

Kolase Viu dan Tribun Lombok
KASUS PELECEHAN SANTRIWATI: Tangkapan layar sosok Ahmad Faisal (kanan), pimpinan ponpes yang bekat lecehkan santriwati di Lombok dengan modus penyucian rahim. Korban berani lapor usai nonton film Walid (kiri) berjudul Bid'ah, disadur pada Kamis (24/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah mirip film Walid terjadi di Indonesia. Dia adalah Ahmad Faisal (60) yang melakukan pelecehan terhadap 10 santriwati

Ahmad melecehkan para korban dengan modus penyucian rahim. 

Kelakuan Ahmad Faisal mirip dengan tokoh Walid di film Malaysia yang sedang viral.  

Ahmad Faisal merupakan seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, NTB.

Ia ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan kepada puluhan santriwati oleh Polresta Mataram, pada Kamis (24/4/2025).

Tak hanya melakukan pelecehan, Ahmad Faisal dilaporkan melakukan persetubuhan.

Hal yang mengejutkannya lagi, ternyata aksi bejat Ahmad Faisal sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu.

Kelakuan bejat Ahmad Faisal itu terungkap setelah beberapa santriwati atau korban resmi melaporkannya ke Polresta Mataram beberapa waktu lalu.

Setelah pelaporan itulah  terungkap modus yang dilancarkan Ahmad Faisal kepada para korban.

Baca juga: Jaksa Tuntut Pria Lanjut Usia Pembunuh Ibu Kos di Medan 13 Tahun Penjara

Baca juga: Pekerja Doorsmeer Dibikin Pincang Polisi Usai Bongkar Rumah Dinas TNI, Beraksi saat Korban Mudik

Saat melakukan aksi pelecehan seksual dan persetubuhan kepada korban, ia melancarkan beragam modus.

Pertama, ia menyebut dirinya bisa melakukan penyucian rahim yang berguna agar para santriwati kelak dapat melahirkan seoragn wali.

Modus kedua, Faisal mengiming-imingi para korban yakni kelak bisa dapat pasangan dan keturunan yang baik jika mau disetubuhi olehnya.

Modus ketiga, Faisal mengaku sempat mengajarkan dan mengijazahkan doa kepada para korban sebelum melakukan pelecehan seksual.

"Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan (kepada korban), tidak dibenarkan secara agama," ungkap Ahmad Faisal, dikutip dari TribunBogor.com.

Modus keempat adalah Faisal menyebut ludahnya adalah suci sehingga bisa membuat para korban menjadi tokoh di kampung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved