Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pemuda Spesialis Pencurian dengan Modus Congkel Pintu

Petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu saat mengamankan barang bukti hasil pencurian dari dua tersangka yang diringkus di dua lokasi berbeda.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu saat mengamankan barang bukti hasil pencurian dari dua tersangka yang diringkus di dua lokasi berbeda, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil membekuk dua pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat dini hari (11/4/2025) mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta.

Dua tersangka, yakni WS (21), warga Kampung Sawah, dan DM (26), warga Gang Pusri, Jalan Sisingamangaraja, Rantau Selatan, ditangkap di rumah masing-masing setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu samping rumah korban, KS (70).

Saat kejadian, istri korban terbangun dan mendapati kondisi rumah telah berantakan.

Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, dua tabung gas elpiji 3 kg, satu unit HP OPPO Reno 4F, STNK, uang tunai sebesar Rp650.000, dan satu charger ponsel.

“Setelah melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti-bukti, tim kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Rivanda.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.(jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved