Polres Labuhanbatu

Gerebek Sarang Sabu di Labuhanbatu, Polisi Tangkap Tiga Tersangka dan Sita Puluhan Paket Narkoba

Petugas Team Khusus Polres Labuhanbatu saat mengamankan tersangka dan barang bukti dalam penggerebekan sarang narkoba di Desa Pulo Jantan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Team Khusus Polres Labuhanbatu saat mengamankan tersangka dan barang bukti dalam penggerebekan sarang narkoba di Desa Pulo Jantan, Labuhanbatu Utara, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satuan Team Khusus Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah penggerebekan dini hari, Selasa (22/4/2025) pukul 00.15 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan dari sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Aksi penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Bertindak cepat, tim yang dipimpin IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Raja Guguk melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penyamaran (undercover buy).

Dalam penyamaran itu, seorang personel berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka berinisial A (28). Begitu barang bukti sabu berpindah tangan, tim langsung melakukan penangkapan. Dari lokasi, turut diamankan dua tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,92 gram (bruto), timbangan elektrik, uang tunai Rp880.000, kantong plastik merah, buku catatan transaksi, unit handphone, ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard Napitupulu, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved