Berita Seleb

Diceraikan Baim Wong, Paula Curhat Pilu: Sudah Mempertahankan Sampai Titik Terakhir

Bahkan Baim diakuinya sudah beberapa kali meminta cerai darinya, jauh sebelum perpisahan mereka yang resmi pada tahun 2025.

ARSIP Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
PERCERAIAN BAIM - PAULA: Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 23 Oktober 2024. Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Paula kemudian melaporkan 3 hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). 

"Karena buat aku, perceraian itu enggak ada di kamus hidup aku sebenarnya, jadi saya berusaha semaksimal mungkin mempertahankan rumah tangga saat itu," ujar Paula

Namun demikian, Baim Wong dikatakan Paula kekeh memilih untuk berpisah.

Kondisi tersebut kemudian membuat Paula menyerah dan menerima keadaan walau pahit.

"Iya tetap dan akhirnya di titik saya sudah pasrah dan ya sudah saya berserah ke allah 'ya Allah aku tahu ini tidak enak buat aku tapi aku yakin ini adalah yang terbaik buat aku' akhirnya ya sudah saya surrender saya ikutin aja alurnya," tandasnya.

Soal KDRT

Sementara, saat ditanya Deddy Corbuzier soal adanya KDRT, Paula enggan menjawabnya.

"Ada KDRT nggak?" tanya Deddy Corbuzier.

Dengan wajah tersenyum penuh makna, ibu dua anak tersebut memiringkan badannya dan mengatakan, "Lawyer saya yang jawab deh."

Dikatakan kuasa hukum, Alvon Kurnia Palma bahwa pihaknya tidak ingin menanggapi soal KDRT karena menjaga mental anak-anaknya.

"Karena ini terkait mental anak bisa aja nanti dilihat anak-anaknya nanti," jelas kuasa hukum Paula

"Kan ada video juga yang katanya didorong lah atau apalah, sebatas itu? kalau nggak mau dijawab nggak papa. Saya penasaran aja, karena kalau tadi mendengar cara Paula ngomong pertama agak beda sama yang kedua nih," papar Deddy.

"Secara psikologis sih gue lihatnya bukan ngadepin omongan-omongan biasa, makanya gue nanya. Apakah ada KDRT di rumah tangga itu?" tanya Deddy.

"Kita cuma bisa bilang gini, di persidangan kita memang menghadirkan ahlinya untuk menganalisis video. Apakah ini asli atau tidak, valid atau tidak. Kita upayakan untuk tidak kepublish ke publik," ucap lawyer Paula.

"Tidak dipublish kepublik videonya atau tidak dipublish kepublik bahwa ini ada KDRT?" tanya Deddy lagi.

"Itu dua duanya," jawab sang Lawyer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved