Berita Viral

Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Tantangan GRIB, Gubernur Jabar Kuak Alasan tak Asal Bubarkan Ormas

Ormas tersebut diketahui bernama GRIB Jaya, ormas yang sebelumnya juga secara terang-terangan mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi soal premanisme.

Titik Temu Podcast
SATGAS PREMANISME: Ketua GRIB Jaya DPD Jawa Barat, Gabriyel Alexander (kanan), menantang Dedi Mulyadi (kiri) untuk bertemu membahas terkait dengan satgas premanisme, diunggah Titik Temu Podcast (10/4/2025). 

Namun tidak berarti dinas itu harus dibubarkan.

"Tidak berarti dinasnya dibubarkan, kita bicara itu dulu, kecuali dinas itu sudah menyatakan diri, kan itu berbeda," kata Dedi.

"Selama tindakan itu tindakannya perorangan, bukan kelembagaan, maka yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab perorangan, bukan kelembagaan," sambung Dedi.

SATGAS PREMANISME: Ketua GRIB Jaya DPD Jawa Barat, Gabriyel Alexander (kanan), menantang Dedi Mulyadi (kiri) untuk bertemu membahas terkait dengan satgas premanisme, diunggah Titik Temu Podcast (10/4/2025).
SATGAS PREMANISME: Ketua GRIB Jaya DPD Jawa Barat, Gabriyel Alexander (kanan), menantang Dedi Mulyadi (kiri) untuk bertemu membahas terkait dengan satgas premanisme, diunggah Titik Temu Podcast (10/4/2025). (Titik Temu Podcast)

Sementara tindakan yang bisa dilakuan Pemprov Jabar untuk ormas-ormas adalah diajak berbicara.

Seperti membicarakan tujuan ormas berdiri dan tidak lupa dengan tujuan itu.

"Ya ke depanya paling diajak bicara, semua kelembagaan," katanya.

"Jadi gini, tujuannya ormas apa sih ?, tujuannya dibangunnya ormas itu kan mengkonsolidasi kemudian mengorganisir orang untuk memiliki tujuan dan visi yang sama," kata Dedi.

Baca juga: Vivo T4 5G Diluncurkan dengan Baterai 7.300 mAh, Simak Spesifikasi Lengkap beserta Harganya

"Pasti tujuan dan visinya baik, di AD/ART-nya pasti baik, untuk itu harus dilakukan pembinaan," imbuhnya.

Maka dari itu, kata dia, ormas-ormas harus mengidentifikasi anggota-anggotanya apakah ada yang terlibat premaniseme atau tidak.

"Kalau anggota-anggotanya dinilai melakukan aksi premanisme, atau mengatasnamakan lembaganya, melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, maka pimpinan organisasinya harus segera melakukan pemberhentian, pemecatan dan pembekuan kelembagaan," ungkap Dedi Mulyadi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved