Berita Viral

Belum Setahun Jadi Kompol, Nasib Sial Kapolsek Bukit Raya, Dipecat Karena Kelakuan Anak Buahnya

Di sisi lain, Syafnil telah menyandang pangkat Kompol sejak Juli 2024 lalu. Sebagai anggota Polri, dia telah mengabdi selama hampir 32 tahun.

|
Kolase Tribunnews.com via Bangka Pos
KOMPOL SYAFNIL DICOPOT: Kompol Syafnil (kiri) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya setelah membela anak buahnya yang tidak menolong seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31, kanan) saat dikeroyok sekelompok debt collector di depan kantornya pada Sabtu (19/4/2025). Hal ini membuat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan sampai geram dan berujung memutasinya menjadi Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. 

Syafnil menuturkan, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.

Namun upaya damai yang dimediasi oleh anggota polisi tak membuahkan hasil. 

Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.

Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukit Raya.

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.

Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Kapolda Riau, Irjen Herry Hermawan pun geram atas tindakan anggota Polsek Bukit Raya tidak melakukan apapun saat ada masyarakat dianiaya oleh sekelompok orang.

Dia mengatakan hal tersebut bisa mencoreng marwah Polri.

"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan, di Pekanbaru, Senin (21/4/2025).

Herry juga mengungkapkan pencopotan Kompol Syafnil sebagai Kapolsek Bukit Raya menjadi langkah evaluasi dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry.

4 Terduga Pelaku Ditangkap

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda.

Yaitu Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved