Sumut Terkini

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Asahan, Gelar Sabung Ayam Dirumahnya

Salah satu yang diamankan adalah Pajar Priyanto yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Asahan.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Rumah diduga milik anggota DPRD Asahan, PP digerebek polisi terkait dugaan perjudian sabung ayam, Minggu (20/4/2025). Polisi mengaku masih mendalami kasus tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Unit jatanrss Polres Asahan mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025).

Salah satu yang diamankan adalah Pajar Priyanto yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Asahan.

Anggota DPRD Asahan Fraksi Golkar ini diamankan bersama barang bukti satu set ring ayam, Sembilang ekor ayam laga, delapan tas ayam, dan 23 sepeda motor yang terparkir dirumah milik Pajar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menerangkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku ada terjadi perjudian sabung ayam.

"Kanit Jatanras langsung turun mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah sampai di TKP, tim Jatanras menemukan praktek sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan," ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (21/4/2025).

Lanjutnya, setelah sampai di lokasi, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan delapan orang yang ada dilokasi tersebut.

Salah satu yang diamankan adalah Pajar Priyanto yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Asahan.

"Delapan orang dan barang bukti yang didapat tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Asahan," ujarnya.

Setelah diperiksa, dua orang dari enam tersangka mengaku melakukan taruhan dalam perjudian sabung ayam tersebut dengan cara bermain taruhan antar penonton.

Zulkifli Matondang, tokoh masyarakat dan ketua aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa Air Joman menyayangkan perbuatan oknum DPRD Asahan yang sediakan lapak sabung ayam dirumahnya, Senin (21/4/2025).
Zulkifli Matondang, tokoh masyarakat dan ketua aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa Air Joman menyayangkan perbuatan oknum DPRD Asahan yang sediakan lapak sabung ayam dirumahnya, Senin (21/4/2025). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Zulkifli Matondang, ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa Air Joman, mengatakan sabung ayam di rumah PP tersebut sudah berlangsung setahun lalu.

"Semalam ada peristiwa di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman penggerebekan sabung ayam yang lebih kurang sudah satu tahun beroperasi atau berjalan yang tepatnya dirumah salah satu anggota dewan," ujar Zulkifli, Senin (21/4/2025).

Katanya, penggerebekan tersebut langsung geger karena masyarakat penasaran dan ingin tahu siapa saja yang diamankan dari arena sabung ayam tersebut.

"Masyarakat berduyun-duyun langsung datang untuk memvideo dan memviralkan penangkapan tersebut," katanya.

Katanya, setelah adanya penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Asahan berinisial PP ini, masyarakat langsung berkumpul dan bermusyawarah agar dapat diproses hukum.

"Masyarakat melakukan musyawarah dan mereka meminta agar anggota dewan ini diproses hukum. Kami menyikapi ini, karena banyak masyarakat yang meminta agar anggota dewan tersebut di PAW," ujarnya.

Ia mengatakan perbuatan PP tersebut sangat memalukan sehingga masyarakat merasa perbuatannya sangat tidak terpuji.

"Sampai sore ini masih banyak yang menghubungi saya, saya sebenarnya tidak sampai kepikiran ke sana, tapi masyarakat malah menanyakan apakah bisa di-PAW," ujarnya.

RUMAH DIGEREBEK: Rumah diduga milik anggota DPRD Asahan, PP digerebek polisi terkait dugaan perjudian sabung ayam, Minggu (20/4/2025). Polisi mengaku masih mendalami kasus tersebut.
RUMAH DIGEREBEK: Rumah diduga milik anggota DPRD Asahan, PP digerebek polisi terkait dugaan perjudian sabung ayam, Minggu (20/4/2025). Polisi mengaku masih mendalami kasus tersebut. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan berterimakasih kepada Polres Asahan terkait diamankannya oknum DPRD berinisial PP dan diduga sabung ayam miliknya.

Tiara Aritonang, ketua kepemudaan di Kecamatan Air Joman mengaku sangat kecewa dengan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh PP yang seharusnya menjadi contoh dan panutan masyarakat.

"Kami sangat kecewa dengan DPRD yang selama ini kami dukung. Dengan perbuatannya tersebut sangat salah, dan benar-benar salah," ujar Tiara saat dijumpai tribun-medan.com, Senin (21/4/2025).

Katanya, pihaknya mendukung penuh Polres Asahan untuk memproses PP agar tidak adalagi oknum DPRD yang semena-mena dan tidak memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

Senada dengan Tiara, Ade Gurusinga turut mengaku sangat mendukung Polres Asahan untuk memproses dan mengadili PP.

"PP ini merupakan anggota DPRD Asahan dapil 3 fraksi Golkar. Kami tidak mau, perwakilan suara kami disia-siakan. Sehingga, yang seharusnya legislatif memikirkan pembangunan, berubah menjadi hal yang tidak kita inginkan," ujar Ade.

Katanya, tindakan yang dilakukan Polres Asahan sudah sangat membuat masyarakat senang, karena telah mengamankan pelaku dan penyedia sabung ayam.

"Kami mendukung penuh Kapolres Asahan melalui kasat Reskrim yang sudah menangkap pelaku sabung ayam dan penyedia tempat," katanya.

Ia meminta kepada Polres Asahan untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan tidak ada main mata.

"Kami mau di Kabupaten Asahan ini hukum benar adanya. Masyarakat sudah lama resah, karena masyarakat tidak berani bertindak sebelum aparat bertindak," katanya.

(Cr2/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved