Breaking News

Sumut Terkini

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Asahan, Gelar Sabung Ayam Dirumahnya

Salah satu yang diamankan adalah Pajar Priyanto yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Asahan.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Rumah diduga milik anggota DPRD Asahan, PP digerebek polisi terkait dugaan perjudian sabung ayam, Minggu (20/4/2025). Polisi mengaku masih mendalami kasus tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Unit jatanrss Polres Asahan mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025).

Salah satu yang diamankan adalah Pajar Priyanto yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Asahan.

Anggota DPRD Asahan Fraksi Golkar ini diamankan bersama barang bukti satu set ring ayam, Sembilang ekor ayam laga, delapan tas ayam, dan 23 sepeda motor yang terparkir dirumah milik Pajar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menerangkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku ada terjadi perjudian sabung ayam.

"Kanit Jatanras langsung turun mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah sampai di TKP, tim Jatanras menemukan praktek sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan," ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (21/4/2025).

Lanjutnya, setelah sampai di lokasi, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan delapan orang yang ada dilokasi tersebut.

Salah satu yang diamankan adalah Pajar Priyanto yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Asahan.

"Delapan orang dan barang bukti yang didapat tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Asahan," ujarnya.

Setelah diperiksa, dua orang dari enam tersangka mengaku melakukan taruhan dalam perjudian sabung ayam tersebut dengan cara bermain taruhan antar penonton.

Zulkifli Matondang, tokoh masyarakat dan ketua aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa Air Joman menyayangkan perbuatan oknum DPRD Asahan yang sediakan lapak sabung ayam dirumahnya, Senin (21/4/2025).
Zulkifli Matondang, tokoh masyarakat dan ketua aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa Air Joman menyayangkan perbuatan oknum DPRD Asahan yang sediakan lapak sabung ayam dirumahnya, Senin (21/4/2025). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Zulkifli Matondang, ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa Air Joman, mengatakan sabung ayam di rumah PP tersebut sudah berlangsung setahun lalu.

"Semalam ada peristiwa di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman penggerebekan sabung ayam yang lebih kurang sudah satu tahun beroperasi atau berjalan yang tepatnya dirumah salah satu anggota dewan," ujar Zulkifli, Senin (21/4/2025).

Katanya, penggerebekan tersebut langsung geger karena masyarakat penasaran dan ingin tahu siapa saja yang diamankan dari arena sabung ayam tersebut.

"Masyarakat berduyun-duyun langsung datang untuk memvideo dan memviralkan penangkapan tersebut," katanya.

Katanya, setelah adanya penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Asahan berinisial PP ini, masyarakat langsung berkumpul dan bermusyawarah agar dapat diproses hukum.

"Masyarakat melakukan musyawarah dan mereka meminta agar anggota dewan ini diproses hukum. Kami menyikapi ini, karena banyak masyarakat yang meminta agar anggota dewan tersebut di PAW," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved