Medan Terkini
Dua Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar, Terdapat Dua Korban Meninggal dunia
Dua rumah di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, ludes terbakar, Selasa (22/4/2025). Kejadian ini telah menelan dua korban jiwa.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Tria Rizki
Dua Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar, Terdapat Dua Korban Meninggal dunia
Tribun-Medan.com - Medan - Dua rumah di Jalan Jamin Ginting,Gang Keluarga, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, ludes terbakar, Selasa (22/4/2025).
Peristiwa kejadian ini terjadi, berawal dari dua orang anak yang sedang memasak ditengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB, pemilik rumah tertidur terlelap.
Karena kompor api membesar, anak tersebut sempat panik dan tidak berteriak kebakaran ke pemilik rumah.
Sumpena Ginting (53) pemilik rumah yang terbakar menceritakan, saat itu ia sedang tertidur dan mendengar suara teriak kebakaran dari arah dapur dan melihat api sudah membesar.
"Api berasal dari salah satu ruangan dapur, dan mendengar teriakan kebakaran dari seorang pemuda yang melihat api tersebut,"ujarnya.
Ia sempat membantu menyirami si jago merah, karena api yang makin besar sehingga tidak terkendali.
Sumpena langsung keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri dari kebakaran itu.
Api yang merayap dengan cepat, asap berwarna hitam membumbung tinggi ke atas, membakar seisi rumah dan menyambar ke rumah sebelah sehingga pemilik rumah tidak sempat untuk menyelematkan barang berharga.
Warga setempat langsung menelepon Pemadam kebakaran dan menerjunkan 8 unit mobil pemadam.
"Karena api yang besar dan merayap ke rumah sebelah, petugas damkar datang berjibaku dengan si jago merah,"ungkapnya.
Ia mengatakan, diduga api berasal dari kompor gas dimana dua anak tersebut sedang memasak.
Untuk kejadian kebakaran ini terdapat korban jiwa, tiga korban jiwa yang terbakar, dua orang meninggal dunia dan satu luka bakar mengalami luka di tubuh 60 persen.
"Dua korban jiwa yang meninggal dunia di bawa ke RS Bhayangkara Medan satu dibawa ke rumah sakit,"ungkapnya.
Atas kejadian kebakaran ini Sumpena mengalami kerugian mencapai Rp.200 juta.
(Cr9/Tribun medan.com )
| Didakwa Terima Uang Rp 50 Juta terkait Korupsi Jalan, Topan Ginting Terancam 20 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Edy Rahmayadi setelah Didoakan Ketua PDIP Sumut Jadi Gubernur di 2029 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Dikabarkan Ditangkap, Begini Tanggapan Kapolrestabes Medan |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Sempat Kabur dan Kembali Lagi ke Rumah Korban |
|
|---|
| Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|