Sumut Terkini

DPRD Sumut Desak Pemprov Segera Lakukan Pengisian Jabatan Kosong di Sejumlah Dinas

Pemprov Sumut juga harus segera melakukan pengisian jabatan kosong terhadap dinas yang pejabatnya dinonaktifkan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dokumentasi Tribun Medan
NONAKTIFKAN KEPALA DINAS: DPRD Sumut menyoroti permasalahan sejumlah kepala dinas dinonaktifkan sementara dalam waktu yang cukup berdekatan. DPRD mendesak Pemprov Sumut segera lakukan pengisian jabatan yang kosong, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyoroti permasalahan sejumlah kepala dinas dinonaktifkan sementara dalam waktu yang cukup berdekatan. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, sudah menjadi wewenang Gubernur Sumut untuk melakukan pergantian hingga penonaktifan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi.

Hanya saja, kata Zeira, Pemprov Sumut juga harus segera melakukan pengisian jabatan kosong terhadap dinas yang pejabatnya dinonaktifkan. 

Baca juga: Alasan Gubsu Nonaktifan Mulyadi Simatupang, Bobby: Dia Kirim Percakapan di Grup Resmi, Gak Cocok Ya

Baca juga: Paula Verhoeven Akhirnya Angkat Bicara soal 73 Bukti Perselingkuhan dengan Nico Surya

"Kita minta Pemprov Sumut segera melakukan pengisian jabatan kosong di Pemprov Sumut. Mengingat, pak gubernur banyak sekali melakukan perombakan, dan penonaktifan jabatan kepala dinas dan itu dalam waktu yang cukup berdekatan," jelasnya kepadaTribun Medan, Selasa (22/4/2025).

Zeira Ritonga bilang apabila sudah melakukan penonaktifan, Pemprov harus segera melakukan pengisian jabatan. Jangan sampai berminggu-minggu tidak ada yang mengisi.

"Sebaiknya harus membuat orang di sana (jabatan yang kosong) mau itu sebagai pelaksana tugas, pelaksana harian, atau pejabat sementara," jelasnya. 

Tujuannya agar para anggota di dinas tersebut ada yang mengomandoi dan mengarahkan pengerjaan mereka. 

"Supaya nanti tidak terhalang program-program yang hendak dicapai di dinas tersebut. Selain itu, jika ada surat surat yang hendak ditandatangani, tidak menumpuk dan para pegawai tahu dan tidak bingung meminta ke siapa. Ada yang bertanggung jawab," tuturnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution memang melakukan perombakan atau penonaktifan kepala dinas besar-besarnya sejak ia dilantik sebagai orang nomor satu di Sumut.

"Saya kira gubernur punya penilaian lain (perombakan dan penonaktifan sejumlah kepala dinas dalam waktu berdekatan) dan itu emang di bawah kewenangan beliau," ucapnya.

Zeira berharap, perombakan dan penonaktifan yamg dilakukan gubernur tersebut tidak menghambat kebijakan dan proses berjalannya program yang telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kekosongan jabatan ini perlu ditindak cepat dan dievaluasi kembali. Agar seluruh program berjalan dengan sinkron," ucapnya.

Untuk diketahui, belum lama ini ada lima pejabat Pemprov Sumut yang dinonaktifkan sementara. 

Lima eselon II itu adalah:

  1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap
  2. Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar
  3. Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis
  4. Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus
  5. Kadis Perindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang. 


Saat ini yang baru mengisi pengganti jabatan kosong itu adalah Kadis Kominfo Sumut yakni Plt Porman Juanda.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved