Breaking News

Binjai Terkini

Ternyata Kejati Sumut Sudah Ambil Berkas di BPKPAD Binjai Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024 hingga sampai saat ini masih hangat dibahas.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KANTOR KEJAKSAAN: Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang berada di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (21/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024 hingga sampai saat ini masih hangat dibahas di tengah-tengah masyarakat. 

Teranyar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengendus adanya dugaan korupsi dalam peralihan dana insentif fiskal Kota Binjai yang digunakan untuk pembayaran utang proyek. 

Sejatinya, dana insentif fiskal itu umumnya digunakan untuk pengentasan kemiskinan.

Namun oleh Pemerintah Kota Binjai malah mengalihkannya untuk pembayaran utang proyek. 

Pengalihan tersebut juga disebut-sebut menabrak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Insentif Fiskal.

Karenanya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendalami adanya perilaku koruptif tersebut. 

Bahkan, tim penyelidik juga sudah turun ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, beberapa waktu lalu.

"Sudah datang kemari (dari) kejati (kejaksaan tinggi), ambil data (berkas dana insentif fiskal) dari sini," jelas Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba, Senin (21/4/2025). 

Lanjut Erwin, tim penyidik Kejati Sumut datang berjumlahkan sebanyak 6 orang. 

"Sebelum lebaran turun (tim penyelidik) kejati. 6 orang tim mereka datang ke sini," ucap Erwin. 

Tim penyelidik juga mengangkat berkas atau data yang berkaitan dengan dana pengentasan kemiskinan tersebut. 

Bahkan saat turun ke Binjai, tim penyelidik juga mencecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan dana pengentasan kemiskinan yang dialihkan untuk bayar utang proyek itu.

"Waktu datang orang kejati, ditanya juga (apakah) ada disikapi orang kejari," ucap Erwin. 

Soal dana pengentasan kemiskinan atau dana insentif fiskal yang diterima Pemko Binjai sebesar Rp 20,8 miliar. 

Namun dalam aksi sejumlah mahasiswa, mereka mendapati perolehan yang diterima oleh Pemko Binjai sebesar Rp 32 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved