Takziah ke Rumah Duka Almarhum Ketua MUI Deliserdang, Bupati Asri Ludin: Selamat Jalan Kyai!

Kepada keluarga KH Amir Panatagama, Bupati berpesan, untuk tetap sabar dan ikhlas.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dalam pesan takziahnya ketika melayat ke rumah duka Ketua Majelis Ulama (MUI) Deliserdang, almarhum KH Amir Panatagama SPdI MPd di Jalan Sedap Malam, Gang Amal, Dusun VI, Desa Bagun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (16/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGMORAWA - Kabupaten Deliserdang kehilangan salah satu ulama, tokoh masyarakat, orangtua, dan panutan. 


Ungkapan ini disampaikan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dalam pesan takziahnya ketika melayat ke rumah duka Ketua Majelis Ulama (MUI) Deliserdang, almarhum KH Amir Panatagama SPdI MPd di Jalan Sedap Malam, Gang Amal, Dusun VI, Desa Bagun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (16/4/2025).


"Beliau merupakan sosok kyai yang murah senyum, santun dan tidak pernah sekalipun saya melihat beliau marah kepada siapapun. Terlalu singkat rasanya waktu kebersamaan saya bersama almarhum di dalam pemerintahan ini," ungkap Bupati.


Kepada keluarga KH Amir Panatagama, Bupati berpesan, untuk tetap sabar dan ikhlas.

Baca juga: Bupati Asri Ludin: Akomodir Visi Misi Deliserdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius & Berkelanjutan


"Semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT. Selamat jalan kyai, beristirahatlah dengan tenang," imbuh Bupati.


KH Amir Panatagama SPdI MPd, selain Ketua MUI Kabupaten Deliserdang, juga sebagai Rais Surya Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Deliserdang. Tutup usia pada umur 56 tahun. 


Almarhum lahir di Tegal, Jawa Tengah, pada 3 September 1968 silam. Almarhum meninggalkan seorang istri dan lima orang anak. 


Hadir pada takziah tersebut, anggota DPR RI H Ashari Tambunan; Ketua MUI Sumatera Utara, Dr H Maratua Simanjuntak; anggota DPRD Deliserdang, Rahkmadsyah SH; Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, HTimur Tumanggor SSos MAP, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved