Berita Viral
SOSOK Rusdi Masse, Anggota DPR RI Undang Ulang Nathalie Holscher ke Sidrap, Alasannya Dikuak
Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu mengundang ulang Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher ke Kabupaten Sidrap Sulsel.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Rusdi Masse, anggota DPR RI undang ulang Nathalie Holscher ke Sidrap.
Alasan Rusdi Masse mengundang Nathalie Holscher pun dikuak.
Namun ada satu syarat untuk mengundang Nathalie Holscher tersebut.
Baca juga: Modus Beli Sarapan, Pemuda Ini Membawa Kabur Sepeda Motor Rekan Kerja
Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu mengundang ulang Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher ke Kabupaten Sidrap Sulsel.
Rusdi Masse adalah mantan Bupati Sidrap periode 2008-2018 sekaligus kawan satu partai Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif.
Ia menjabat Ketua DPW Nasdem Sulsel.
Sementara Syahar menjabat Sekretaris DPW Nasdem Sulsel.
Rusdi Masse mengundang Nathalie Holscher mempromosikan tempat wisata dan kuliner Sidrap.
Baca juga: Bobby: Dia Kirim Percakapan di Grup Resmi, Gak Cocok Ya, Gubsu Menonaktifkan Mulyadi Simatupang
Namun Rusdi Masse memberi syarat Nathalie Holscher harus meminta maaf kepada warga Sidrap.
Nathalie Holscher diminta meminta maaf setelah viral videonya disawer uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Selain itu viral foto Nathalie Holscher berbaring di atas tumpukan uang sawer.
Belakangan Nathalie Holscher memutuskan menolak datang ke Sidrap jika diharuskan meminta maaf secara terbuka.
Nathalie Holscher menyampaikan datang ke Sidrap secara profesional memenuhi undangan tampil di salah satu tempat hiburan malam.
"Assalamualaikum bapak bupati @syaharuddin_alrif_1. Di sini saya hanya diundang untuk mengisi acara di salah satu club dan disawer oleh orang yang datang (dan saya sangat berterima kasih)," tulis Nathalie Holscher di akun instagramnya.
Nathalie Holscher menyampaikan menolak untuk meminta maaf kepada warga Sidrap.
Baca juga: Abang Beradik di Sumbul Dairi Terima Ancaman dan Penganiayaan, Desak Polisi Tangkap Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Rusdi-Masse-Anggota-DPR-RI-Undang-Ulang-Nathalie-Holscher-ke-Sidrap-Alasannya-Dikuak.jpg)