Breaking News

Berita Medan

Pria Ini Tertangkap Tangan Curi Handphone Keluarga Pasien di RS Pirngadi Lalu Diselipkan ke Bokong

Aksinya diketahui usai adik korban melihat ada orang tak dikenal masuk, lalu keluar hingga akhirnya dikejar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
SOSMED
Tampang Tugi Gultom (kasus kuning) maling handphone milik keluarga pasien di RS Pirngadi Medan, usai tertangkap basah, Sabtu (19/4/2025). Pelaku tak ditahan karena korban enggan membuat laporan, lantaran merasa Polisi membuatnya ribet harus bolak-balik datang ke kantor Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang pria bernama Tugi Gultom (47) warga yang tertulis di KTP tinggal di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Dame, Pekan Baru tertangkap basah saat mencuri handphone milik salah satu keluarga pasien RS Pirngadi Medan.

Informasi yang beredar di media sosial, terduga pelaku diam-diam masuk ke ruangan RS pada Sabtu (19/4/2025) kemarin, sekitar pukul 05:00 WIB, lalu mencuri handphone korban jenis Vivo Y29 saat korban tertidur lelap, usai menjaga orangtuanya yang sakit.

Aksinya diketahui usai adik korban melihat ada orang tak dikenal masuk, lalu keluar hingga akhirnya dikejar.

"Sambil bangunkan kami, dia bilang cek handphone masing-masing. Pas kami cek hapeku gak nampak,"tulis akun Instagram @tkpnusantara, dilihat, Senin (21/4/2025).

Setelah dikejar, terduga pelakunya pun tertangkap, namun tetap berusaha kabur melalui lift.

Bahkan, pelaku sempat mendorong korban ke dinding dan menyeretnya.

Karena korban bertahan tak melepaskan cengkeramannya, pelaku sempat membuka celananya supaya terlepas.

Tak lama kemudian akhirnya pelaku tertangkap dan dibawa ke ruang pasien.

Disini ia sempat tak mengakui perbuatannya telah mencuri, sampai akhirnya mereka menelpon ke nomor handphone yang hilang 

Setelah ditelepon, barulah terdengar ternyata handphone diselipkan ke bokongnya.

"Terakhirnya kami telepon lah hape dan bunyi. Hape itu ditaroknya ke dalam pantatnya."

Selanjutnya pria yang mengenakan kaus berkerah warna kuning ini diserahkan ke satpam dan Polisi.

Namun korban enggan membuat laporan resmi ke Polsek Medan Timur karena merasa ribet.

Polisi dinilai sama sekali tidak memudahkannya sebagai korban, dan tetap meminta korban menyerahkan handphone sebagai barang bukti, lalu korban diminta bolak-balik datang ke kantor Polisi.

Padahal, korban hanya berdua bersama anaknya yang masih dibawah lima tahun (Balita) menjaga orang tuanya yang dirawat di RS, tanpa ada anggota keluarga lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved