Breaking News

Sumut Terkini

Gubsu Bobby Rombak dan Nonaktifkan Sejumlah Kepala Dinas, Pengamat Politik : Sapu Bersih

Dikatakannya, perombakan dan penonaktifan itu sebagai bentuk manajemen birokrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dianggap cukup penting.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kantor Pemerintah Provinsi Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro. Pengamat Politik Sumut soroti perombakan dan penonaktifan sejumlah pejabat Pemprov Sumut yang dilakukan dalam waktu berdekatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pengamat Politik Sumut Faisal Rizal menyoroti soal perombakan dan penonaktifan sejumlah kepala dinas Pemprov Sumut sejak Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut. 

Menurut Faisal, tidak ada yang salah dalam perombakan dan penonaktifan sejumlah kepala dinas yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dikatakannya, perombakan dan penonaktifan itu sebagai bentuk manajemen birokrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dianggap cukup penting.

"Saya lihat perombakan dan penonaktifan kepala dinas itu sebagai manajemen birokrasi. Dimana gubernur mungkin merasa penting melakukan itu," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (20/4/2025).

Manajemen birokrasi itu, kata Faisal sebab Gubernur Sumut Bobby Nasution butuh orang-orang yang dia percaya untuk menjalankan program, visi dan misinya.

"Karena dia butuh orang orang yang dia percaya. Untuk mengeksekusi visi misi nya,"ucapnya 

Diterangkannya perombakan dan penonaktifan itu juga dinilai sebagai bentuk sikap Bobby yang tidak percaya dengan orang-orang sebelumnya 

"(Perombakan) Itu juga berarti dia tidak yakin dengan orang- orang lama yang mungkin masih terasosiasi dengan pejabat lama," tuturnya.

Untuk itu, perombakan dan penonaktifan dianggapnya sebagai langkah politik birokrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution  

"Jadi secara logika yang ia percaya dan ia kenal dia punya orang orang dulu yang dianggapnya dapat membantu itu diboyong ke Pemprov Sumut," jelasnya

Diterangkannya, terlepas proses penonaktifan yang dilakukan dalam waktu berdekatan atau ada indikasi proses hukum dan pemeriksaan di inspektorat bentuk dari 'drama sapu bersih'. 

"Saya melihatnya begini ya kalau itu mungkin memang ada kasus yang beda. Di pertama melakukan perombakan dinas.

Soal penonaktifannya ada masalah pencemaran nama baik atau ada proses hukumnya (mau di kejaksaam ataupun inspektorat) anggap saja itu ssbagai drama sapu bersih perombakan dan penonaktifan itu,"jelasnya.

Menurutnya, hal yang wajar dalam proses perombakan dan penonaktifan ada drama-drama sapu bersih.

"Perombakan itu wajar, kalau dia kemudian terungkap ad akejanggalan hukum misalnya atau apa, ya karena ini proses politis tentu ada drama politik politik," jelasnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved