Sumut Terkini

Penyebab Kadisperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang Dinonaktifkan dari Jabatannya

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang dinonaktifkan dari jabatannya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/TRIBUN MEDAN
MULYADI SIMATUPANG: Mulyadi Simatupang saat menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut beberapa waktu lalu.. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang dinonaktifkan dari jabatannya, Jumat (8/4/2025).

Inspektorat Sulaiman Harahap membenarkan hal tersebut.

Menurut Sulaiman, ada beberapa penyebab kepala Dinas Perindang ESDM dinonaktifkan, salah satunya adalah pencemaran nama baik Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

Dijelaskan Sulaiman, Mulyadi dinonaktifkan mulai hari Kamis (17/4/2025) kemarin.

"Iya dinonaktifkan (Kepala Dinas Perindang ESDM Mulyadi Simatupang) sejak kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (18/4/2025). 

Gubernur Sumut Bobby Nasution Saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut beberapa hari lalu. Bobby mengklaim, angka kemiskinan di Sumut menurun di tahun 2025.
Gubernur Sumut Bobby Nasution Saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut beberapa hari lalu. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Dikatakan Sulaiman, seharusnya pencemaran nama baik pimpinan yang dilakukan Mulyadi masuk dalam ranah hukum pidana.

"Salah satu alasan dinonaktifkan itu karena melakukan pencemaran nama baik pak gubernur Sumut (Bobby Nasution). Harusnya sudah masuk ranah pidana. Tetapi, pak Gubernur  tidak mau dibawa ke ranah hukum. Jadi minta diperiksa di inspektorat saja," tuturnya.

Manajer PSMS Medan Mulyadi Simatupang
Manajer PSMS Medan Mulyadi Simatupang (DOK TRIBUN MEDAN)

Dikatakan Sulaiman, ada beberapa hal lain yang jadi penyebab dinonaktifkannya Kepala Dinas ESDM.

"Penyebab lainnya adalah penyalahgunaan wewenang. Cuma, ini masih diperiksa di inspektorat," jelasnya. 

Namun Sulaiman tak merinci secara detail pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang apa yang dilakukan Kepala Dinas Perindang ESDM hingga dinonaktifkan saat ini.

"Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

Diketahui belum lama ini, ada empat pejabat Pemprov Sumut yang dinonaktifkan sementara. 

Empat eselon II itu adalah:

1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap

2. Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved