Berita Viral
KISAH Ineke TKW di Malaysia Sukses Kuliahkan 7 Adik, Orangtua Lumpuh Tak Bisa Kerja:Makan Nasi Garam
Kisah perjuangan sang kakak demi sekolahkan adik-adiknya terwujud dalam diri Ineke.
Tamat menceritakan bahwa saat pertama kali bertemu Ribut Suripah, suasana penuh dengan isak tangis.
Momen pertemuan tersebut sangat mengharukan.
Apalagi setelah 19 tahun Ribut tak memberi kabar.
"Saya langsung peluk erat dan cium kening adik saya," kata Tamat kepada Tribun Jateng, Jumat (21/3/2025).
"Tidak menyangka bisa bertemu lagi setelah bertahun-tahun tidak ada kabar," lanjutnya.
"Selama ini kami sudah berupaya. Bahkan, kalau ada pengajian, nama Ribut Uripah kami selalu doakan," ujarnya.
"Alhamdulillah bisa bertemu lagi dalam kondisi sehat. Tadi pas bertemu, semua menangis terharu," ucap Tamat.
Tak hanya keluarga, warga Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, juga menyambut meriah kepulangan Ribut.
Ribut tiba di Desa Candirejo, sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia akan tinggal di rumah kakaknya, Tamat, karena rumahnya sendiri sudah tidak layak huni dan perlu diperbaiki.
"Alhamdulillah senang bisa pulang kampung. Sampai rumah sudah ramai sekali, seperti mau ada pengajian," kata Ribut dengan logat bahasa Melayu.
Ribut mengaku banyak hal yang telah berubah di kampung halamannya.
"Iya, banyak yang sudah berubah, beda semua. Sekarang sudah ramai, jalannya halus, dulu masih batu-batu."
"Tadi ketemu tetangga, ada yang ingat, ada yang lupa," tandas Ribut.
Baca juga: Alpiah Petugas SPBU Ditampar Ibu-ibu, Perkara Tak Terima Helaan Nafas saat Isi Bensin: Kerja Sopan
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TKW-Ineke.jpg)