Breaking News

Berita Viral

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Murka UD Sentoso Seal Tega Potong Gaji Karyawan yang Salat Jumat

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer geram dengan sikap Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal yang memotong gaji karena karyawan sholat.

surya
TAHAN IJAZAH: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer turun tangan mengatasi kasus penahanan ijazah yang diduga dilakukan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal Diana Jan Hwa. Immanuel Ebenezer alias Noel dapat perlakuan tak menyenangkan saat sidak di pergudangan milik Diana di Pergudangan Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025). (istimewa via surya) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer geram dengan sikap Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal yang menahan ijazah karyawan dan melakukan pemotongan gaji secara sadis. 

Namun Wamen Imannuel cuma mendapatkan respons tidak baik dari Jan Hwa Kamis (16/4/2025). 

Imannuel juga geram dengan menyebut tindakan Jan Hwa termasuk biadab. 

Noel menemukan banyak kejanggalan saat meminta klarifikasi kepada Diana dan stafnya.

Dia menuding bahwa Diana banyak menutup-nutupi masalah penahanan ijazah.

Menurut dia, selain penahanan ijazah, diduga perusahaan Diana membatasi waktu salat Jumat hanya 20 menit dan pembayaran gaji di bawah UMK.

“Itu yang paling tepat, biadab,” kata Noel dengan lantang usai melakukan sidak, Kamis (16/5/2025).

Menurutnya, aturan-aturan tersebut tidak masuk akal.

Sebab, menjalankan ibadah merupakan bagian dari hak asasi manusia.

“Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi,” katanya.  

Setelah melakukan sidak yang dinilai banyak kejanggalan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit kepada UD Sentosa Seal.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendampingi sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana, ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Eri tiba bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini, pengacara Krisnu Wahyuono, serta puluhan korban di Gedung SPKT, sekitar pukul 09.35 WIB.

"(Laporan) terkait hak mereka diambil, salah satunya ijazah. Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan atau hal lainnya," kata Eri di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Eri mengatakan, kehadirannya tersebut merupakan upaya untuk menjaga suasana kondusif bagi pekerja.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved