Breaking News

Medan Terkini

Peserta CPNS 2024 akan Dilantik Pemprov Sumut di Juni 2025, PPPK pada Oktober

Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lolos akan dilantik Juni 2025,

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dokumentasi Tribun Medan
PELANTIKAN CPNS: Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Pemprov Sumut akan melantik peserta CPNS dan PPPK yang lolos di tahun 2024 sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 

BKN sendiri telah menyampaikan jadwal terbaru tersebut kepada seluruh instansi pusat dan daerah.

1. Jadwal pengangkatan CPNS 2024

Penetapan NIP CPNS: maksimal 10 Mei 2025
Pengangkatan CPNS: paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
Penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.

Apabila usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, TMT pengangkatan CPNS-nya adalah 1 Maret 2025.

2. Jadwal pengangkatan PPPK 2024

Penetapan NIP PPPK: maksimal 10 September 2025
Pengangkatan PPPK: paling lambat 1 Oktober 2025.

Sama halnya dengan pengangkatan CPNS 2024, penetapan TMT PPPK adalah satu bulan berikutnya dari penetapan NIP PPPK.

Jika usulan penetapan NIK PPPK 2024 sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, TMT pengangkatan PPPK adalah 1 Maret 2025.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved