Berita Viral

TERUNGKAP Kopda Basarsyah Tembak Tiga Polisi Sendirian di Lokasi Sabung Ayam

Selain itu juga, kata Putri, senjata jenis apa serta kaliber apa senpi yang digunakan oleh pelaku juga tidak dijelaskan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar Ig @humas_poldalampung
Bripka Petrus Apriyanto, salah satu polisi yang tewas tertembak saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025). Rencana terakhir Bripka Petrus tak sempat diwujudkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Hotman Paris 911 sebagai kuasa hukum keluarga tiga polisi Way Kanan yang tewas akibat ditembak oknum TNI AD Kopda Basarsyah  mengaku kecewa dengan rekonstruksi yang digelar. 

"Kami rasa rekontruksi hari ini bukan rekontruksi, tapi hanya mendengarkan adegan yang dilakukan oleh tersangka dan kami sangat kecewa," kata Kuasa hukum keluarga tiga polisi Way Kanan, Putri Maya Rumanti, Kamis (17/4/2025). 

Ia mengatakan, pihaknya menilai saat rekontruksi tidak dijelaskan secara detail mulai kedatangan, niat, jarak, dan cara menembak. 

Selain itu juga, kata Putri, senjata jenis apa serta kaliber apa senpi yang digunakan oleh pelaku juga tidak dijelaskan. 

"Ada beberapa adegan yang dihilangkan dari prarekontruksi. Harusnya ada 80 adegan, akan tetapi ini hanya ada 71 adegan, sehingga ada 9 adegan dihilangkan," kata Putri. 

"Kami juga menyesalkan tidak diundang saat prarekontruksi, namun saat saya telpon Dandenpom baru diberikan undangan. Sebelumnya saat konfirmasi ke penyidik juga tidak dijawab," ujarnya. 

Makanya ia merasa kecewa karena pihaknya sudah mendapatkan surat kuasa dari korban.

"Kami tidak puas karena kalau melihat cara adegan ini hanya pembunuhan biasa dan kami heran," imbuh Putri.

Ia juga mengatakan, bahwa saat konferensi pers sebelumnya, pasal yang diterapkan adalah pasal 340 dan undang-undang darurat. 

Akan tetapi yang mengarah ke sana hilang dan tidak ada, sedangkan fakta di lapangan, senjata di mobil tersangka sehingga artinya itu sudah disiapkan sebelumnya. 

Putri pun mengatakan, seharusnya reka adegan dimulai dari sana sehingga sejak awal detail dalam adegan.

"Kami sudah sering reka adegan, kami lihat dari cara memegang senjata tidak mungkin tangan sebelah dan senjata terlepas. Jadi hal ini membuat kami kecewa, mudah-mudahan dalam tuntutan nanti akan kami kawal, mungkin nanti akan ada perlawanan dari korban," tuturnya. 

Kopda Basarsyah, menembak ketiga korban sendirian.

Tersangka kasus penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kopral Dua (Kopda) Basarsyah, menembak ketiga korban sendirian.

Penembakan itu dilakukannya menggunakan senjata api laras panjang ilegal yang dibawanya dari rumah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved