Berita Seleb

PERLAWANAN Paula Verhoeven Usai Dinyatakan Terbukti Selingkuh, Buat Aduan ke Komisi Yudisial

Paula Verhoeven melakukan perlawanan atas putusan cerai dirinya dengan Baim Wong. Dia membuat aduan ke Komisi Yudisial (KY)

Editor: Juang Naibaho
KOLASE/TRIBUN MEDAN
RESMI CERAI - PAsangan selebritas Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai dan dinyatakan terbukti berselingkuh berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan pada Rabu (16/4/2025). Usai putusan itu, Paula membuat aduan ke Komisi Yudisial. 

Sementara itu, NS saat ini tak diketahui keberadaannya. Beredar kabar jika NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.

Fahmi Bachmid menambahkan, bukti perselingkuhan Paula Verhoeven juga tertuang dalam putusan cerai.

Ia membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim tertulis soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

"Terbukti ada perselingkuhan sehingga terbukti adanya istri yang nusyuz, durhaka terhadap suami. Ada lagi bukti dalam persidangan ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disembuhkan," tambah Fachmi.

Sayangnya Fachmi tidak menjelaskan rinci terkait dengan hal tersebut.

Bukti Paula Verhoeven selingkuh, katanya, mulai dari bukti keberadaannya bersama seorang lelaki dalam kamar.

"Bagaimana seseorang ada di kamar berduaan sampai sekian jam semuanya ada di putusan ini," katanya.

"Putusan ini membuktikan seseorang istri dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim ada di kamar pada jam tertentu sampai tengah malam," tambah Fachmi.

Sementara kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma belum bisa memberi tanggapan.

"Kami masih meneliti terkait putusan, nanti akan memberikan statment," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved