Polres Labuhanbatu

Pengedar Diringkus di Gang Bengkel, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu Siap Edar

Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memperlihatkan barang bukti sabu dan uang tunai yang diamankan dari tangan tersangka AP alias Incek,

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memperlihatkan barang bukti sabu dan uang tunai yang diamankan dari tangan tersangka AP alias Incek, usai penggerebekan di Jalan Nenas Gang Bengkel, Rantau Utara, Selasa malam (15/4/2025). Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Malam mulai lengang di Jalan Nenas, Gang Bengkel, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Namun di balik ketenangan itu, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tengah melakukan penyelidikan intensif dilanjutkan penggerebekan, Selasa (15/4/2025).

Seorang pria berinisial AP alias Incek, usia 40 tahun, tak berkutik saat digelandang petugas.

Pria yang tinggal di Gang Ketapel, Kelurahan Sirandorung ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan kecil pengedar sabu yang menyasar lingkungan permukiman padat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik klip kecil, sedang, dan besar.

Jumlahnya mencapai lebih dari enam gram bruto jumlah yang cukup untuk diedarkan kembali dalam beberapa kali transaksi.

Selain sabu, turut diamankan satu unit handphone, lembaran kertas pembungkus, serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkotika.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, SH, yang menyebut bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian yang dilakukan secara cermat dan terukur.

Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan yang lebih luas.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain serta membuka mata masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved