Berita Viral

JOKOWI Tidak Mau Perlihatkan Ijazah Aslinya ke Massa TPUA, Tapi Tunjukkan ke Wartawan

Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan bukti ijazah asli miliknya ke Wartawan pada Rabu (16/4/2025) pagi.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
JOKOWI TEMUI MASSA: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menemui massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang berdemo di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). Sebelumnya masaa TPUA telah berdemo di kampus UGM, Selasa (15/4/2025). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan, pihak UGM juga telah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas.

"Karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ini ke ranah hukum," jelasnya. 

Tim Hukum Jokowi Akan Melakukan Tindakan

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Joko Widodo mengultimatum pihak-pihak yang menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi agar menghentikan perbuatan mereka. 

Salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum apabila narasi ijazah palsu Jokowi terus disebarkan.

"Hentikan narasi-narasi yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum," kata Firmanto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Firmanto menegaskan bahwa ijazah palsu hanyalah sebuah rumor dan berita bohong.

Ia memastikan, Jokowi benar-benar lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan terdapat ijazah asli sebagai bukti kelulusan Jokowi dari kampus tersebut.

Ijazah itu pun disebut telah dikonfirmasi oleh pihak UGM dan telah berkali-kali digunakan dan diverifikasi selama Jokowi mengikuti pemilihan, sejak tingkat wali kota Solo hingga presiden.

"Sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian Dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak-pihak lain, termasuk bapak sendiri," ucap Firmanto.

Oleh karena itu, Firmanto meminta pihak manapun untuk segera menghentikan narasi-narasi negatif. 

Ia juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar jangan sampai menyebarkan fitnah dan kebohongan.

"Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," kata Firmanto.

Kuasa hukum Jokowi lainnya, Andra Reinhard, menambahkan bahwa komentar para ahli yang bermunculan di media sosial sudah liar.

Pasalnya, mereka tidak melakukannya atas perintah hukum, melainkan sebagai bentuk penggiringan opini publik. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved