Breaking News

Polres Labuhanbatu

Dua Pemuda Spesialis Congkel Pintu Dibekuk Polres Labuhanbatu, Gas Elpiji hingga Motor Disikat  

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan modus congkel pintu di Kecamatan Rantau Utara

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KOLASE: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan modus congkel pintu di Kecamatan Rantau Utara, Senin (14/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,  LABUHANBATU–Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Dua pemuda pelaku pencurian ditangkap pada Senin (14/4/2025) usai penyelidikan intensif.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WS (21), warga Kampung Sawah, dan DM (26), warga Gang Pusri, Jalan Sisingamangaraja, Rantau Selatan. Mereka diamankan dari rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan pada Jumat dini hari (11/4/2025), saat korban tengah tertidur lelap.

“Istri korban terbangun dan mendapati pintu samping rumah telah dirusak. Setelah dicek, sejumlah barang berharga hilang,” terang AKP Rivanda.

Barang-barang yang dibawa kabur pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, dua tabung gas elpiji 3 kg, satu unit HP OPPO Reno 4F, STNK kendaraan, uang tunai Rp650.000, serta charger ponsel. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Berdasarkan laporan korban berinisial KS (70), polisi segera melakukan penyelidikan, olah TKP, dan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved