Binjai Terkini

Puluhan Miliar Dana Insentif Fiskal Diduga Disunat untuk Kepentingan Pilkada, Ini Kata BPKAD Binjai

Puluhan miliar Dana Insentif Fiskal (DIF) pada tahun 2024 yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang digelontorkan ke kas daerah.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
KANTOR PEMERINTAH: Suasana pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih, Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi akan dilantik pada, Kamis (20/2/2025) di Istana Presiden, Jakarta. 

"Kota Binjai mendapat 4-5 poin dengan nominal Rp 20.874.000.000. Itu di Perpres 76 bisa dilihat," sambungnya. 

Erwin pun mengaku bingung dari mana asal dana insentif fiskal yang diperoleh Kota Binjai berjumlah Rp 32 miliar. 

"Yang katanya dana fiskal itu berjumlah Rp 32 miliaran saya pun bingung. Dituduh lagi selisih belasan miliar dipakai untuk Pilkada, satu rupiah pun mana bisa saya mengeluarkannya," ucap Erwin. 

Adapun dana Rp 20.874.000.000 yang direalisasikan itu ke Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Disperindag, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, PUPR dan Perkim. 

"Dinas Kesehatan dapat dana fiskalnya hanya Rp 78 juta. Kalau Disdukcapil tidak ada menerima dana insentif fiskal," kata Erwin. 

Menurut Erwin, dan dana insentif fiskal ini pun tidak langsung turun alias cair sepenuhnya. 

"Pemko Binjai mulanya melaporkan kegiatannya, setelah itu diverifikasi. Kemudian turunlah 50 persen, kita bayar dinas mana yang mengajukan SPMnya. Setelah dicek kembali, baru lah turun pembayaran kedua 50 persen lagi. Jadi kemarin itu realisasinya Rp 18 miliar lebih. Ada sisa Rp 1,2 miliar. Dan sisanya itu di P-APBD harus dipakai," ucap Erwin.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved