Binjai Terkini

Puluhan Miliar Dana Insentif Fiskal Diduga Disunat untuk Kepentingan Pilkada, Ini Kata BPKAD Binjai

Puluhan miliar Dana Insentif Fiskal (DIF) pada tahun 2024 yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang digelontorkan ke kas daerah.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
KANTOR PEMERINTAH: Suasana pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih, Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi akan dilantik pada, Kamis (20/2/2025) di Istana Presiden, Jakarta. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Puluhan miliar Dana Insentif Fiskal (DIF) pada tahun 2024 yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang digelontorkan ke kas daerah dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), menjadi polemik hingga saat ini. 

Bahkan dana yang disebut-sebut berjumlah Rp 32 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diduga "disunat" untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) beberapa waktu yang lalu. 

Dana itu disalukan ke hampir semua dinas. Diantaranya seperti Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Pertanian dan ketahanan pangan, serta Dinas Perkim. 

Bahkan data yang diperoleh wartawan, Dinas Kesehatan Kota Binjai mendapat dana insentif fiskal terbesar dengan nominal Rp 16.505.247.090.

Namun faktanya Dinas Kesehatan Binjai tidak memperoleh dana insentif fiskal dengan nilai yang dimaksud.

"Dinas kesehatan tidak ada menerima dana fiskal sejumlah itu. Yang ada hanya Rp 75 juta dan terealisasi Rp 32 juta," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto, Selasa (15/4/2025). 

Bahkan ada dinas yang tercantum menerima anggaran sama sekali tidak menerima anggaran dana insentif fiskal. 

Dinas itu ialah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai

"Anggaran apa, gak tahu saya itu dana insentif fiskal," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil), Wahyudi Hasibuan. 

Lanjut Wahyu, ia mengaku jika anggaran di Disdukcatpil ini semua bersumber dari anggaran APBD Kota Binjai

"Kalau fiskal-fiskal itu tak ngerti saya. Ada rupanya itu, kan tahu kita anggaran catpil dari APBD Binjai," kata Wahyudi. 

Sesuai data dan informasi yang diperoleh wartawan, Disdukcapil Kota Binjai menerima angaran dana insentif fiskal mencapai lebih dari Rp 647 juta.

Keterangan dari Kadis Disdukcapil Kota Binjai, seolah semakin menguatkan dugaan korupsi yang terjadi pada penyaluran dana insentif fiskal. 

Sedangkan itu, Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba mengatakan jika dana insentif fiskal yang diterima Pemerintah Kota Binjai sebesar Rp 20.874.000.000.

"Insentif itukan reward karena hasil kerja kita yang bagus. Di kementrian ada 18 item penilaian. Kalau kita Kota Binjai salahsatu item yang terpenuhi penyampaian laporan keuangan dan penyampaian ABPD tepat waktu, dan setiap poin itu ada nilainya sekian miliar. Kemudian kita dapat WTP sekian duitnya. Dan kemarin juga kita mendapat dari KPK dan Kementerian ATR/BPN," ujar Erwin. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved