Sumut Terkini
Modus Kenal Pejabat Polri, Warga Binjai Tipu 2 Korban Sekaligus Ngaku Bisa Luluskan Anak Jadi Casis
Di mana M mengaku dapat memasukkan atau meluluskan anak Supriyanto menjadi anggota calon siswa Polri (Casis).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-NEDAN.com, BINJAI - Nasib apes dialami Supriyanto (50) warga Km 14 Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Pasalnya Supriyanto ditipu seorang pria berinisial M warga Jalan Padang Sidempuan, Gang Pelita, Lingkungan V, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Di mana M mengaku dapat memasukkan atau meluluskan anak Supriyanto menjadi anggota calon siswa Polri (Casis).
Atas kejadian itu Supriyanto telah melaporkan pelaku berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STTLP / 196 / IV / 2025 / SPKT / Polres Binjai, tertanggal 14 April 2025.
Atas kejadian ini Supriyanto pun mengaku mengalami kerugian mencapai Rp. 392.000.000.
Menurut Supriyanto, kejadian itu berawal pada tanggal 8 April 2023 yang lalu.
Pada saat itu Supriyanto mendatangi M (terlapor) di kediamannya. Kedatangan korban karena M mengaku bisa memasukkan anaknya menjadi anggota calon siswa Polri.
"Saat itu pelaku ini mengaku bisa meluluskan anak saya menjadi Casis anggota Polri," ujar Supriyanto, Selasa (15/4/2025).
Lanjut Supriyanto, merasa yakin dengan bujuk rayu pelaku yang disebut sebut sebagai pengusaha sepatu di Kota Binjai tersebut, Supriyanto akhirnya mentransfer sejumlah uang melalui M-Banking ke nomor rekening yang diberikan kepadanya.
"Akhirnya saya transfer ke nomor rekening yang dia berikan atas nama Nurainun," ucap Supriyanto.
Namun hingga waktu yang telah ditetapkan, anak Supriyanto pun tidak lulus menjadi anggota calon siswa Polri.
"Pada waktu itu pelaku yang mengaku sebagai pengusaha sepatu itu ngakunya kenal dengan pejabat polri. Bahkan dia mengaku sudah menghubungi adc Wakapolri dan pejabat Polri lainnya," ujar Supriyanto, seraya menunjukkan bukti chatting melalui WhatsApp.
Parahnya, tak hanya Supriyanto. Korban lainnya bernama Amdi (49) warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan X Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, juga mengalami hal yang sama.
Amdi juga melaporkan M atas dugaan penipuan ke Polres Binjai. Laporan tersebut berdasarkan nomor : STTLP / 190 / IV / 2025 / SPKT / Polres Binjai, tertanggal 10 April 2025.
"Pada tanggal 11 Mei 2023, saya menjumpai pelaku M ini karena katanya bisa memasukkan anak saya masuk anngota calon siswa Polri," kata Amdi.
| Pemkab Humbahas Bahas Usulan Jalan Batu Gaja-Batas Pakpak Bharat |
|
|---|
| Pemkab Langkat Sudah Tahu Diskotek di Bahorok Beroperasi Lagi, Ini Langkah yang Diambil |
|
|---|
| UINSU Tambah Dua Guru Besar Baru, Jumlah Profesor Kini Tembus 71 Orang |
|
|---|
| Bripda G, Oknum Polisi Viral yang Gebuki Pengendara di Depan Mapolda Sumut Kini Dimasukkan ke RSJ |
|
|---|
| Bripda G Polisi Gebuki Pengendara di Depan Mapolda Sumut Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 24 Tahun Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BUAT-LAPORAN-POLISI-Kedua-korban-penipuan-saat-mendatangi.jpg)