Sumut Terkini

Guernur Bobby Sebut 4 Pejabat Eselon II Pemprov Dinonaktifkan, Ada Pemeriksaan di Inspektorat

Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon soal empat pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dinonaktifkan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BOBBY NASUTION: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancara usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025). Bobby sebut penonaktifan itu atas arahan inspektorat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons soal adanya empat pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dinonaktifkan. 

Menurut Bobby Nasution, penonaktifan itu menindaklanjuti arahan dari inspektorat.

Dijelaskannya, penonaktifan itu dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan di inspektorat.

"Saya ikut rekomendasi inspektorat, ikuti rekomendasi. Harus dijalankan, ya saya jalankan," jelasnya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).

Untuk empat jabatan yang sedang kosong itu akan diisi oleh Pelaksana harian (Plh) mulai hari ini. 

"Setahu saya, itu diberhentikan untuk pemeriksaan. Jadi untuk kelancaraan pemeriksaan, untuk kelancaran pemeriksaan harus dinonaktifkan. Nanti akan diisi, hari ini sementara bukan Plt ya tapi Plh," jelasnya.

Bobby mengatakan empat pejabat yang dinonaktifkan itu diperiksa dengan kasus yang berbeda-beda.

"Masing-masing (tidak saling berkait) diperiksa sesuai bidangnya masing-masing," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menonaktifkan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut.  

Empat eselon II itu adalah:

  1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap
  2. Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar
  3. Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis
  4. Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus. 

Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap, membenarkan penonaktifan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut

Dikatakan Sulaiman, mereka dinonaktifkan sementara waktu sebab melakukan pelanggaran dan harus melakukan pemeriksaan lanjutan. 

"Benar dinonaktifkan untuk kita (Inspektorat) lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pastinya ada beberapa kasus yang harus diperiksa," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (14/5/2025).  

Disinggung, bukannya Eks Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus sudah melakukan pengunduran diri, Sulaiman membenarkan hal itu.

"Jadi untuk Kadis Kominfo itu sebenarnya pengunduran dirinya itu masih diproses saat tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Namun, saat pemeriksaan di inspektorat berlangsung, pihak Kejari Batu Bara melakukan pemeriksaan dan melakukan penangkapan terhadap Ilyas.

"Untuk itu, kita ikuti proses hukum dari Kejari terlebih dahulu. Makanya pemeriksaan dari inspektorat untuk Ilyas ditunda terlebih dahulu," jelasnya.

Sementara itu, Sulaiman juga menjelaskan perihal Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis yang dinonaktifkan padahal baru dilantik beberapa waktu lalu.

"Iya kalau kepala BPSDM dinonaktifkan sementara untuk diperiksa tentang kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut," jelasnya.

Sulaiman mengatakan, pada saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan, banyak temuan-temuan yang membuat resah wali murid.

"Makanya itu, inilah mau kita periksa secara keseluruhan. Secepatnya akan diproses. Dan, ini atas Perintah pak Gubernur," jelasnya. 

Dikatakannya, penonaktifan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Pembebas tugas tersebut mengacu PP 94/2021, karena ada pelanggaran hukuman disiplin. Pemeriksaan berapa lama, sudah mulai berjalan," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved