Sumut Terkini
Guernur Bobby Sebut 4 Pejabat Eselon II Pemprov Dinonaktifkan, Ada Pemeriksaan di Inspektorat
Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon soal empat pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dinonaktifkan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons soal adanya empat pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dinonaktifkan.
Menurut Bobby Nasution, penonaktifan itu menindaklanjuti arahan dari inspektorat.
Dijelaskannya, penonaktifan itu dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan di inspektorat.
"Saya ikut rekomendasi inspektorat, ikuti rekomendasi. Harus dijalankan, ya saya jalankan," jelasnya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).
Untuk empat jabatan yang sedang kosong itu akan diisi oleh Pelaksana harian (Plh) mulai hari ini.
"Setahu saya, itu diberhentikan untuk pemeriksaan. Jadi untuk kelancaraan pemeriksaan, untuk kelancaran pemeriksaan harus dinonaktifkan. Nanti akan diisi, hari ini sementara bukan Plt ya tapi Plh," jelasnya.
Bobby mengatakan empat pejabat yang dinonaktifkan itu diperiksa dengan kasus yang berbeda-beda.
"Masing-masing (tidak saling berkait) diperiksa sesuai bidangnya masing-masing," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menonaktifkan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut.
Empat eselon II itu adalah:
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap
- Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar
- Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis
- Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap, membenarkan penonaktifan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut
Dikatakan Sulaiman, mereka dinonaktifkan sementara waktu sebab melakukan pelanggaran dan harus melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Benar dinonaktifkan untuk kita (Inspektorat) lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pastinya ada beberapa kasus yang harus diperiksa," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (14/5/2025).
Disinggung, bukannya Eks Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus sudah melakukan pengunduran diri, Sulaiman membenarkan hal itu.
"Jadi untuk Kadis Kominfo itu sebenarnya pengunduran dirinya itu masih diproses saat tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Namun, saat pemeriksaan di inspektorat berlangsung, pihak Kejari Batu Bara melakukan pemeriksaan dan melakukan penangkapan terhadap Ilyas.
"Untuk itu, kita ikuti proses hukum dari Kejari terlebih dahulu. Makanya pemeriksaan dari inspektorat untuk Ilyas ditunda terlebih dahulu," jelasnya.
Sementara itu, Sulaiman juga menjelaskan perihal Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis yang dinonaktifkan padahal baru dilantik beberapa waktu lalu.
"Iya kalau kepala BPSDM dinonaktifkan sementara untuk diperiksa tentang kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut," jelasnya.
Sulaiman mengatakan, pada saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan, banyak temuan-temuan yang membuat resah wali murid.
"Makanya itu, inilah mau kita periksa secara keseluruhan. Secepatnya akan diproses. Dan, ini atas Perintah pak Gubernur," jelasnya.
Dikatakannya, penonaktifan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pembebas tugas tersebut mengacu PP 94/2021, karena ada pelanggaran hukuman disiplin. Pemeriksaan berapa lama, sudah mulai berjalan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bobby-Nasution-Copot-4-pejabat-eselon-II-Pemprov-sumut_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.