Sumut Terkini

Bupati Deli Serdang Akhirnya Copot Oknum Pejabat yang Pungli Warga Miskin

Inspektorat diperintahkan Bupati untuk memeriksanya karena pungli dilakukan dan sampai ke telinga Bupati. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Dinas Kominfostan Deli Serdang
BERI ARAHAN : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memberikan arahan saat memimpin apel di halaman kantor Bupati beberapa waktu lalu. Saat ini dr Asri sudah mencopot jabatan oknum pejabat yang sempat melakukan pungli terhadap warga miskin. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan akhirnya mencopot jabatan Sahattua Silitonga, oknum pejabat yang sempat melakukan pungutan liar (pungli) di Program Pasar Murah Subsidi yang sempat digelar saat bulan Ramadhan lalu.

Sahattua Silitonga sebelumnya adalah pejabat eselon 3 yang menjabat Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Setelah dicopot Sahattua Silitonga kini dijadikan staf di Dinas Koperasi dan UKM. 

Informasi yang dihimpun pencopotan terhadap S Silitonga ini dilakukan atas dasar berita acara Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat.

Ia dianggap terbukti melakukan pungli dan dijatuhi disiplin berat. 

Inspektorat diperintahkan Bupati untuk memeriksanya karena pungli dilakukan dan sampai ke telinga Bupati. 

SK pencopotan ini pun ditandatangani oleh Bupati, Jumat (11/4/2025). 

Di waktu yang bersamaan Bupati langsung menunjuk Kepala Seksi di Bidang Perdagangan, J Dolok Saribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisinya. 

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sahattua Silitonga mengakui telah dicopot dari jabatannya.

Ia menyebut baru tahu dicopot setelah menerima SK, Senin (14/4/2025).

Terkait hal ini S Silitonga pun siap menerima apa yang menjadi keputusan Bupati karena mengganggap sebagai Pimpinannya.

"Kemarin saya terima SK nya ya sekarang di Dinas Koperasi sama ditempatkan. Ya saya terima apa yang jadi keputusan pimpinan. Namanya dia pimpinan saya," ujar Sahattua, Selasa (15/4/2025). 

Sahattua Silitonga sempat menyampaikan harapannya agar masalah ini tidak lagi dibesar-besarkan lagi karena sudah ada keputusan dari Bupati terhadapnya.

Ia mengaku bisa menaikkan harga di program pasar murah subsidi karena adanya usulan dari Reza yang menjabat sebagai Kepala Seksi Sosial Kecamatan Hamparan Perak. 

Pungli yang dilakukan oleh Sahattua Silitonga ini sempat membuat Bupati dr Asri Ludin Tambunan geram. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved