Berita Viral
POSTER Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta Disebut sebagai Panutan, Tapi Malah Terima Suap Rp 60 Miliar
Di Lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terpampang nama dan foto Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta yang disebut role model.
Poster Ketua PN Jaksel Masih Terpampang Disebut sebagai Panutan, Tapi Malah Terima Suap Rp 60 Miliar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Poster Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta yang menyebut dirinya sebagai role model (panutan) masih terpampang di dekat ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Muhammad Arif Nuryanta disebut sebagi role model PN Jaksel. "Role model" dalam bahasa Indonesia berarti panutan, teladan atau pemberi inspirasi.
Dengan kata lain role model dianggap seseorang yang menjadi contoh yang baik bagi orang lain, baik dalam hal perilaku, tindakan atau cara berpikir.
Namun, Muhammad Arif Nuryanta bersama tiga anak buahnya malah menjadi tersangka atas dugaan penerimaan suap dengan jumlah fantastis.
Muhammad Arid Nuryanta sendiri disebut menerima dugaan suap ekspor minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mencapai Rp 60 miliar.
Ia bersama tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, Agam Syarif Baharudin selaku hakim anggota, dan Ali Muhtarom sebagai hakim AdHoc.
Selain Muhammad Arif Nuryanta, ketiga hakim anggota itu diduga menerima Rp 22,5 miliar dalam kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau ontslag terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan total uang tersebut diterima para tersangka sebanyak dua tahap.
Pertama para tersangka menerima uang dalam bentuk dollar sebesar Rp 4,5 miliar.
Uang tersebut diberikan oleh tersangka Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Pusat yang dimana asal uangnya bersumber dari advokat Ariyanto Bahri.
"Setelah terbit surat penetapan sidang, Muhammad Arif Nuryanta memanggil DJU selaku ketua majelis dan ASB selaku anggota. Lalu Muhammad Arif Nuryanta memberikan uang dollar bila di kurskan ke dalam rupiah Rp 4,5 miliar," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (14/4/2024) dini hari.
"Dimana uang tersebut diberikan sebagai uang untuk baca berkas perkara dan Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan kepada dua orang tersebut agar perkata diatensi," jelasnya.
Setelah menerima uang dari Arif, Agam dikatakan Qohar memasukkannya ke dalam godie bag yang kemudian dibagikan untuk dirinya, Djuyamto dan Ali secara merata.
Lebih jauh dijelaskan Qohar, pada medio September atau Oktober 2024, Arif Nuryanta kembali menyerahkan uang kepada Djuyamto sebesar Rp 18 miliar.
M Arif Nuryanta
Ketua PN Jaksel
terima suap Rp 60 miliar
Tiga hakim Pengadilan Negeri yang terima suap
| Sukses Temukan Bilqis, 3 Warga Langkat Minta Bantuan Kapolres Makassar Cari Anaknya yang Hilang |
|
|---|
| DUA MAHASISWA di Medan Ditemukan Bersimbah Darah: Michael Ginting Kritis, Bonio Raja Gadjah Tewas |
|
|---|
| Yasika Aulia Anak Siapa? Kelola 41 Dapur MBG di Usia 20 Tahun, Harta Kekayaan Sang Ayah Fantastis |
|
|---|
| Tak Dibayar 2 Tahun, Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase, Disebut Perbuatan Pidana |
|
|---|
| PEMICU Kapolsek Sempol Ditarik Paksa Warga dari Kantornya ke Jalanan hingga Sempat Diisolasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cara-licik-Ketua-Pengadilan-negeri-Jakarta-Selatan-Muhammad-Arifsd.jpg)