Berita Medan
Anggota DPRD Medan Sosper Kesehatan : Jangan Ada Keluhan Warga dan Pasien Ditolak karena BPJS Mati
Tia berharap program-program tersebut bisa dijalankan dengan baik oleh UPT Dinas Kesehatan maupun pihak swasta.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah daerah diharapkan bertanggungjawab akan pengelola kesehatan masyarakat oleh Anggota Komisi II DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini.
Hal tersebut dikatakannya saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu di Jalan Penghulu Lama Lingkungan 5 Kelurahan Paya Pasir dan (12/4), dan di Jalan Kapten Rahmad Buddin Lingkungan 8 Gang Jagung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu (13/4/2025)
"Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pengelolaan pelayanan kesehatan dasar, yang secara operasional dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan UPT dinas," kata Tia.
Tia juga menyinggung soal program Universal Health Coverage (UHC) dan BPJS Kesehatan PBI.
Tia berharap program-program tersebut bisa dijalankan dengan baik oleh UPT Dinas Kesehatan maupun pihak swasta.
"Jangan lagi ada aduan tentang pasien yang tidak diterima karena BPJSnya tidak aktif dan harus berobat pribadi. Harusnya pihak rumah sakit juga harus bisa edukasi dan solusi kepada pasien," ujarnya.
Warga juga kesempatan untuk bertanya tentang program kesehatan yang berkaitan dengan Perda dimaksud.
Deni Rahman yang tinggal di Lingkungan 01 Kelurahan Rengas Pulau, mempertanyakan obat tertentu tak tersedia di Puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
"Anak saya masuk rumah sakit akibat digigit ular berbisa dan dilarikan ke beberapa rumah sakit, tapi tak ada yang memiliki penawar. Hanya ada di RS Adam Malik.
Apakah tak bisa diupayakan bu penawar racun atau semacamnya bisa tersedia di beberapa RS terdekat? Karena melihat sangat jauh rumah kami dari Marelan ke Adam Malik," ucapnya.
Merespon pertanyaan, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menerima usulan yang baik dari Deni.
Nantinya bisa diusulkan ke Dinas Kesehatan melalui rapat kerja di DPRD Medan.
"Mudah-mudahan ada solusi dari mereka. Karena ini juga demi kebaikan masyarakat," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Soundrenaline 2025 Siap Guncang Medan, Festival Musik Menyebar ke Empat Titik Kota |
|
|---|
| Wajib Patuh & Lengkap, Satlantas Polrestabes Medan Akan Patroli Keliling 14 Hari Operasi Zebra Toba |
|
|---|
| UMKM Penting Diberi Ruang Berjejaring, Wali Kota Dorong Ekosistem Kuliner Makin Kuat |
|
|---|
| Sutrisno Minta Kejari Medan Usut Korupsi di Pemko Medan Usai Tangkap Dua Kadis |
|
|---|
| Dituding Pelakor, Dokter di Medan Adukan Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perda-Kesehatan-Anggota-DPRD-Medan-sosialisasi-Perda-Kota-Medan-Nomor-4-tahun-2012.jpg)