Sumut Terkini
Sempat Kabur ke Ladang Jagung, RC Diringkus Polisi Kasus Narkoba, Remaja 16 Tahun Turut Diamankan
Selain RC, petugas juga turut mengamankan salah seorang pemuda yang masih dibawah umur berinisial N (16) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sat Narkoba Polres Dairi meringkus tersangka kasus narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Minggu (13/4/2025).
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, tersangka berinisial RC (28), warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu .
Selain RC, petugas juga turut mengamankan salah seorang pemuda yang masih dibawah umur berinisial N (16) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Adapun penangkapan terjadi saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Saat dalam perjalanan, petugas berjumpa dengan RC yang berboncengan dengan N di sebuah perladangan jagung.
"Petugas pun kemudian mencoba menghentikan tersangka, namun yang bersangkutan sempat berusaha kabur dengan memasuki kadang jagung, " ujarnya.
Setelah dilakukan pengejaran, RC pun akhirnya diringkus petugas. Sementara N saat itu hanya bisa pasrah.
"Tersangka RC berhasil kami amankan dan langsung kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, " jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat 2 kantong plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 0,28 gram.
Tersangka RC dan N beserta barang bukti berupa sepeda motor dan 2 plastik klip berisikan sabu langsung di boyong ke Mapolres Dairi.
Rinkon juga menjelaskan, tersangka N sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dengan RC.
"Ini masih didalami petugas, apabila yang bersangkutan tidak ikut terlibat, maka akan kami serahkan kepada keluarganya, " tutup Rinkon.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sat-Narkoba-Polres-Dairi-meringkus-RC-atas-kepemilikan-narkotika.jpg)