Berita Viral

Nasib AFET, Keluarga Pasien Penganiaya Satpam RS, Jadi Tersangka Ancaman 5 Tahun Penjara

Pihak satpam RS puas atas perkembangan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ujar Kuasa Hukum korban, Subadria Nuka.

Istimewa
TERSANGKA: Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan pemuda berinisial AFET (25) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang satpam rumah sakit berinisial S (39), Sabtu (12/4/2025). Peristiwa penganiayaan satpam itu terjadi di salah satu rumah sakit di kawasan Bekasi Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (29/3/2025). (Istimewa) 

Sutiono juga sudah menjalani tindakan medis, mulai dari CT Scan untuk mengetahui kondisi organ dalam tubuhnya dan MRI. 

"CT Scan-nya bagus, semua hasilnya bagus, dan tadi baru menjalani proses tindakan MRI. Tapi belum keluar hasilnya nih gimana nanti ya, komunikasi udah lancar, alhamdulillah udah mulai membaik," paparnya.

Kasus yang menimpa suaminya telah masuk ke ranah hukum, dia dibantu tim kuasa hukum telah membuat laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota. 

Sutiyono dianiaya karena menegur keluarga pasien yang datang ke rumah sakit mengendarai mobil dengan kenalpot brong di area IGD, pada Sabtu (29/3/2025).

Saat dijumpai di RS Mitra Keluarga Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Ratrichsani menceritakan kejadian yang dialami suaminya, Senin (7/4/2025). 

Korban pada saat kejadian Sabtu (29/3/2025), sedang melaksanakan tugas di area akses masuk kendaraan dekat pintu masuk IGD. 

Pelaku datang mengendarai sedan Toyota Vios warna putih ke RS Mita Keluarga Bekasi, menggunakan knalpot bising dan membunyikan klakson. 

"Informasi kronologisnya sih katanya pelaku ini, nyalain knalpot brong, di klakson-klakson, berisik di ruangan IGD. Terus beliau juga sempet parkir areanya enggak sesuai dengan SOP rumah sakit," kata Ratrichsani. 

Karena tidak sesuai SOP, Sutiono kemudian berusaha menegur pelaku agar parkir di area yang sudah disediakan. 

Namun respons pelaku justru memperkeruh keadaan, dia merasa tak terima ditegur satpam hingga terjadi keributan. 

Korban dianiaya dengan cara didorong-dorong, sampai puncaknya dibanting oleh pelaku yang merupakan keluarga pasien RS Mitra Keluarga Bekasi. 

"Pertama sih dia didorong-dorong kata saksi-saksi yang ada, dia (korban) dibanting dan di-smackdown (dipiting) gitu loh tangannya. Jadi pas dia udah kejang, dia masih dipiting, masih dismackdown gitu," ucap Ratrichsani. 

Kondisi suaminya lanjut Ratrichsani, saat ini sudah mulai membaik setelah sebelumnya sempat koma empat hari pasca-dianiaya pelaku. 

Kondisi korban kini dikatakan telah membaik.

 (*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved