Berita Viral

VIRAL Dokter dan Istri di Jakarta Aniaya ART, Kesal Korban tak Kerja Maksimal, Baru Kerja 4 Bulan

Selain alasan ketidakpuasan terhadap kinerja, oknum dokter itu juga disebut telah melakukan kesalahan terhadap anak pelaku.

Tangkapan layar Kompas TV
DOKTER ANIAYA ART - Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban. (Tangkapan layar Kompas TV) 

Kepada polisi, para tersangka tersebut mengaku menganiaya korban karena tidak puas dengan kinerja ART-nya.

"Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini," ujarnya dilansir dari KompasTV, Sabtu (2//2025), via Tribun Jambi.

Baca juga: ANDRE Taulany Rasa Gelagat Beda Titiek Puspa Saat Syuting:Pegang Tangan Saya Terus,Bicara Agak Lemah

Selain alasan ketidakpuasan terhadap kinerja, oknum dokter itu juga disebut telah melakukan kesalahan terhadap anak pelaku.

"Dan juga diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya," ujar Kapolres.

Melihat kesalahan itu pula yang menjadi pemicu majikan yang merupakan istri dokter itu melakukan penganiaaan.

Bahkan sang suami yang berprofesi sebagai dokter itu pun beberapa kali turut melakukan penganiayaan.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Nangka Nguda yang Dipopulerkan Keleng Barus ft Rosbianna Br Ginting

"Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan dan juga dibantu kadang dibantu oleh suaminya," tandasnya.

Sementara itu, seorang asisten rumah tangga atu ART santai habiskan uang majikan Rp 35 juta.

Endingnya si majikan maafkan ART tersebut karena iba.

Padahal uang itu dipakai untuk bersolek alias mempercantik diri.

ART itu diketahui berinisial WKS (30).

WKS ditangkap saat berada di sebuah salon yang ada di mal kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (2/4/2025) atau dua hari setelah Lebaran.

"Pelaku ini sebagai ART hanya di masa musim Lebaran dengan perjanjian 10 hari kerja dan pembayaran Perhari Rp200 ribu.

Untuk TKP (lokasi pencurian) masuk daerah Jakarta Selatan. Korban meminta bantuan Polsek Tambora untuk bantu mengamankan karena berdasarkan info dari korban pelaku berada di Seasons City," kara Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025), melansir dari Tribunnews.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved