Berita Viral

VIRAL Dokter dan Istri di Jakarta Aniaya ART, Kesal Korban tak Kerja Maksimal, Baru Kerja 4 Bulan

Selain alasan ketidakpuasan terhadap kinerja, oknum dokter itu juga disebut telah melakukan kesalahan terhadap anak pelaku.

Tangkapan layar Kompas TV
DOKTER ANIAYA ART - Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban. (Tangkapan layar Kompas TV) 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral dokter dan istri di Jakarta aniaya ART.

Ia kesal korban tak kerja maksimal.

Diketahui ART tersebut baru kerja 4 bulan.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Saribu Taon yang Dipopulerkan Melin Marpaung

Kasus ART dianiaya majikan padahal baru kerja 4 bulan viral di media sosial.

Kini nasib pelaku pun terungkap.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku merupakan seorang dokter beserta istrinya.

Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur.

Baca juga: Puluhan Pagar Taman Makam Pahlawan di Medan Hilang dan Viral, Ini Faktanya

Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial AMS dan istrinya SSJH sebagai tersangka

Adapun penahanan itu usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ART.

Dari pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tidak puas dengan kinerja korban.

VIRAL Dokter dan Istri di Jakarta Aniaya ART, Kesal Korban tak Kerja Maksimal, Baru Kerja 4 Bulan
Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban. (Tangkapan layar Kompas TV)

Polisi telah menyita beberapa bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV.

Saat ini korban yang telah bekerja selama 4 bulan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.

Alasan pelaku melakukan penganiayaan itu diungkapkan Kombes Nicolas Ary Lilipaly selaku Kapolres Metro Jakarta Timur.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved