Berita Viral

TERUNGKAP, Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil, Ada Sepeda Motor

KPK mengungkap barang bukti yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah

Editor: Juang Naibaho
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
PENGGELEDAHAN RUMAH - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana No 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah penyidik KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat. 

1. Mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); 

2. Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); 

3. Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); 

4. Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); 

5. Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 222 miliar.

Yuddy Renaldi cs disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Tetapi komisi antikorupsi telah mencegah Yuddy Renaldi cs bepergian ke luar negeri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved